24.344 Pelayan Publik Sudah Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi

Sebanyak 24.344 ribu pelayan publik di Kota Bekasi telah mengikuti vaksinasi covid-19 di Kota Bekasi

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 24 Maret 2021 | 12:07 WIB
24.344 Pelayan Publik Sudah Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi
Pegawai Pemkot Bekasi yang masuk dalam kategori pelayan publik tengah sedang mengiktui proses vaksinasi Covid-19.[Dok/Humas Pemkot Bekasi]

SuaraBekaci.id - Sebanyak 24.344 pelayan publik di Kota Bekasi telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.

Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi pelayan publik di Kota Bekasi telah berlangusung sejak awal Maret 2021. Rencananya, vaksinasi tersebut akan berlangsung sampai April 2021.

Dalam laporan evaluasi kegiatan vaksinasi tahap kedua pada tanggal 1 sampai 21 Maret 2021, kata Tanti, terdata sebanyak 24.344 ribu peserta telah mengikuti vaksinasi.

"Sebelumnya terdata sebanyak, 61.227 peserta vaksinasi namun baru 24.344 ribu telah divaksin atau 39.8 persen," kata Tanti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:Viral Detik-detik Maling Kotak Amal Beraksi di Musala At Taubah Bekasi

Dia mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan membuka pos massal untuk meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi Covid-19.

"Disesuaikan dengan ketersediaan dosis vaksin yang diberikan pemerintah pusat," ujarnya.

Tanti menambahkan, Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi dilaksanakan di 120 layanan kesehatan. Yaitu 42 puskesmas, 46 Rumah Sakit dan 32 Klinik.

Pemkot Bekasi juga telah membentuk Tim Pelaksana, Tim Monitoring dan Evaluasi serta Pokja KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Bekasi:

Baca Juga:Pertama di Jawa Tengah, Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Sukoharjo Divaksin

  1. Tahap pertama (Januari-April 2021) dengan sasaran tenaga kesehatan
  2. Tahap kedua (Maret-April 2021) dengan sasaran petugas layanan publik
  3. Tahap ketiga (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
  4. Tahap keempat (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini