Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti aksi kejahatan pelaku mulai dari jenglot, kotak hitam, kaca, telepon genggam untuk mengunggah video, uang pecahan Rp100 ribu, serta sejumlah senjata tajam yang ditaruh pelaku di tempat praktiknya.
"Kalau senjata-senjata ini kata pelaku memiliki kekuatan magis. Ini digunakan pelaku untuk meyakinkan pasien ataupun konsumen-nya bahwa yang bersangkutan sakti mandraguna, sehingga menjadi daya tarik pasien-pasien-nya," ujar Hendra.