Korban Ustadz Herman Gandakan Uang di Bekasi Diminta Melapor Polisi

Sosok Ustadz gondrong bisa gandakan uang di Bekasi terungkap. Ustadz Herman adalah penjual barang antik. Sehari-hari Ustadz Herman jual barang antik.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 Maret 2021 | 09:02 WIB
Korban Ustadz Herman Gandakan Uang di Bekasi Diminta Melapor Polisi
Fakta Ustadz Gondrong yang bisa gandakan uang. (Instagram @undercover.id)

SuaraBekaci.id - Polisi minta warga yang merasa jadi korban Ustadz Herman melapor. Ustadz Herman diduga punya korban dari pengakuannya bisa gandakan uang.

Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," katanya.

Kekinian, sosok Ustadz gondrong bisa gandakan uang di Bekasi terungkap. Ustadz Herman adalah penjual barang antik. Sehari-hari Ustadz Herman jual barang antik.

Baca Juga:Bisa Gandakan Uang, Ustadz Herman Penjual Barang Antik di Bekasi

Bahkan Ustadz Herman pun mengaku bisa sembuhkan berbagai penyakit. Hal itu dipercaya oleh warga sekitar kontrakannya di Tambun, Bekasi.

Kepolisian tangkap lima orang terkait beredarnya video viral penggandaan uang yang dilaporkan terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang ditangkap adalah Ustadz Herman, yang tampil dalam video viral tersebut beserta istrinya.

Ustadz gondrong bisa gandakan uang di Tambun, Bekasi, Ustadz Herman mengaku hanya iseng mengaku bisa gandakan uang. Gandakan uang itu disebut hanya trik sulap saja.

"Sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri NP (18) dan beberapa orang lainnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga:Pengakuan Ustadz Herman Gandakan Uang di Bekasi: Iseng, Cuma Trik Sulap

Yusri menjelaskan kelima orang tersebut diamankan setelah pihak Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut dan mengamankan seorang berinisial Ustadz Herman di rumahnya di kawasan Babelan, Bekasi.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah saudari NP.

Sedangkan menurut pengakuan Ustadz Herman, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.

"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap," tambahnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini