SuaraBekaci.id - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa garam impor tak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Hal itu untuk mencegah hancurnya harga garam petani.
Susi Pudjiastuti menyampaikan hal itu sambil menautkan sebuah berita berjudul 'Ini Alasan Pemerintah Putuskan Impor Garam 4 Juta Ton'.
"Garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 Jt Ton. Kalau lebih harga garam petani kita akan hancur lagi please!," kata Susi Pudjiastuti melalui cuitannya di akun twitter, Minggu (21/3/2021).
Dia menyatakan, harga garam petani bisa seperti awal 2015 sampai awal 2018 jika impor garam dapat diatur tak lebih dari 1,7 juta ton.
Baca Juga:Buwas Sebut Nama 2 Menteri Perintahkan Impor Beras, Susi: Please Fight Pak
Yakni mencapai mencapai rata-rata di atas Rp1500 bahkan Rp2500.
"Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dr 1,7 juta ton. Maka Harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018 bisa mencapai rata-rata di atas Rp 1500 bahkan sempat ke Rp 2500, sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9," demikian cuitan Susi Pudjiastuti.