Pria Bakar Rumah Mantan Terancam 15 Tahun Penjara

Nurbianto menjelaskan, Ahmad Munarfih ditangkap saat melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabui petugas.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 10 Maret 2021 | 08:28 WIB
Pria Bakar Rumah Mantan Terancam 15 Tahun Penjara
Kondisi rumah terbakar di Perumahan Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. [Ist]

SuaraBekaci.id - Satreskrim Polsek Curug menangkap pria bakar rumah mantan pacar di Tangerang, Ahmad Munarfih. Ahmad Munarfih ditangkap di sebuah rumah kosong dekat kontrakannya di Binong usai membakar rumah mantan pacarnya bernama Intan.

Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan, Ahmad Munarfih dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Nurbianto menjelaskan, Ahmad Munarfih ditangkap saat melarikan diri ke rumah kosong untuk mengelabui petugas.

"Pelaku pulang ke rumah kontrakan, namun pelaku tidak masuk ke dalam rumah kontrakannya, melainkan bersembunyi di rumah kontrakan kosong dengan maksud untuk melarikan diri. Tetapi berhasil kami ringkus," katanya.

Baca Juga:Sakit Hati, Pria Tangerang Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar

Bukan Bom Molotov

Warga di sekitar lokasi kejadian sempat menduga bahwa Ahmad Munarfih membakar rumah Intan menggunakan bom molotov. Hal itu dibantah Nurbianto.

Nurbianto menerangkan, Ahmad Munarfih membakar rumah mantan pacarnya sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara menyiramkan bahan bakar. Dia diantar tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan.

"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor Beat warna merah miliknya," katanya.

Sebelum tiba di rumah Intan, Ahmad Munarfih sempat berhenti di warung untuk membeli Pertalite dan korek.

Baca Juga:Sakit Hati, Ahmad Bakar Rumah Mantan di Tangerang, Begini Kesaksian Warga

Saat tiba, dia meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut. Kemudian, dia melakukan aksinya dengan menuangkan bahan bakar Pertalite yang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban.

"Lalu dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar Pertalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," terangnya.

Nurbianto menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam perisitwa tersebut.

"Kerugian materil berupa bagian belakang rumah korban hangus terbakar ditaksir senilai Rp 30 juta," paparnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah di Perumahan Sari Bumi Indah, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini