Haris Pertama Dipecat di Hotel Mewah, Said Didu: Silakan Publik Menilai

Pelapor Permadi Arya atau Abu Janda Ketua KNPI Haris Pertama dipecat.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 07 Maret 2021 | 15:43 WIB
Haris Pertama Dipecat di Hotel Mewah, Said Didu: Silakan Publik Menilai
Mantan Seketerais BUMN Said Didu

SuaraBekaci.id - Pelapor Permadi Arya atau Abu Janda Ketua KNPI Haris Pertama dipecat. Dia dipecat dari dari jabatannya sebagai ketua umum KNPI.

Pemecatan kepada pria yang juga merupakan pelapor Permadi Arya atau Abdu Janda ini dikomentari eks Sekretaris BUMN, Said Didu.

Said Didu meminta publik menilai pemecatan kepada Haris Pertama yang dilakukan di hotel mewah.

Dia mengatakan, KNPI rapat pleno di hotel mewah untuk memecat ketua umum yang berjuang menegakkan keadilan.

Baca Juga:Ketua KNPI Haris Pertama Dipecat Gegara Selalu Jalan Sendiri

"KNPI rapat pleno di hotel mewah untuk memecat Ketua Umum yang berjuang menegakkan keadilan. Silakan publik menilai apa yg terjadi di negeri ini ?," kata dia melalui akun twitternya @msaid_didu.

Cuitan Said Didu soal pemecatan Haris Pertama.[Twitter/@msaid_didu]
Cuitan Said Didu soal pemecatan Haris Pertama.[Twitter/@msaid_didu]

Sebelumnya, surat pemecatan Ketua KNPI Haris Pertama beredar di media sosial. Pemecatan dilakukan dalam rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di Jakarta Ritz Carlton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini