Lalu, ER mengantar es teh manis ke ruangan RJ. Saat itu, ruangan tersebut kosong.
Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu. Lalu, RJ memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER menolak permintaan RJ.
Kemudian, RJ memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.
ER merasa tidak tenang dan berupaya keluar dari ruangan RJ namun pintu terkunci.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Jumat 5 Maret 2021
Kemudian, RJ mendekatinya dan meraba bagian dada dan bokong korban dari arah belakang. ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya, RJ meminta stafnya untuk membukakan pintu.
RJ Bantah Lakukan Asusila
Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ membantah diduga melakukan tindakan asusila. Hal itu berdasarkan hasil pemanggilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi kepada RJ pada Kamis (4/3/2021).
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan BKPPD Kota Bekasi terkait pemberitaan media tentang adanya indikasi seorang lurah Kota Bekasi melakukan pelecehan seksual keapda pedagang warung kopi.
Dia menerangkan, BKPPD telah memanggil RJ berdasarkan surat panggilan nomor 863/1631/BKPPD.PKA.
Baca Juga:Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Dugaan Asusila Oknum Lurah di Bekasi
Dalam pemanggilan tersebut, RJ membantah pemberitaan yang beredar. Dia menyatakan, bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.