Warga Grand Wisata Bekasi Digugat Gegara Bangun Musala

Warga Klaster Water Garden Grand Wisata kini tengah menghadapi gugatan dari pihak pengembang lantaran membangun Musala.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 26 Februari 2021 | 17:02 WIB
Warga Grand Wisata Bekasi Digugat Gegara Bangun Musala
Panitia pembangunan Musala Al Muhajirin berada di lokasi pembangunan di Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Warga Klaster Water Garden Grand Wisata kini tengah menghadapi gugatan dari pihak pengembang lantaran membangun Musala  Al-Muhajirin di wilayah RW 10 Desa Lembang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ketua Pembangunan Musala Al-Muhajirin, Muhammad Fahrudin menyayangkan tuntutan pengelola perumahan itu. Bahkan, sampai melarang warga untuk mendirikan musala di Klaster Water Garden.

Warga setempat digugat PT Putra Alvita Pratama yang merupakan pengembang klaster milik Sinarmas Group. Gugatan terebut bernomor perkara 326/Pdt.G/2020/PN Ckr.

Dia menjelaskan, warga digugat karena dinilai tidak menggunakan lahan yang dibeli dari pengembang sesuai dengan peruntukan.

Kata dia, warga telah membeli lahan seluas 226 meter persegi di lokasi tersebut seharga Rp1,5 miliar secara swadaya. Kemudian, warga membangun musala di atas tanah yang mereka beli. Hal tersebut kemudian disoal.

"Saat ini kita dituntut wanprestasi karena diperuntukan untuk musala, mereka (pengembang) tidak menginginkan pembangunan ini tuh harusnya bukan untuk musala, tetapi seharusnya untuk rumah," kata Fahrudin kepada SuaraBekaci.id di tempat pembangunan Musala Al Muhajirin, Kamis (25/2/2021).

Fahrudin menjelaskan, pihak pengembang melarang penggunaan pengeras suara terpasang di wilayah musala tersebut.

"Mereka (pengembang) menginginkan enggak adanya adzan, enggak ada toa (pengeras suara) di luar, engga ada pengajian, atau enggak ada jamaah dari luar," katanya.

Padahal, kata dia, pembangunan musala sudah disetujui warga sekitar. Bahkan, warga yang beragama lain turut membantu proses pembangunan.

Fahrudin berharap, pemerintah setempat dapat menyelesaikan dan mengizinkan pendirian mushola dilingkungannya, agar warga RW 10 dapat beribadah dengan nyaman.

"Kita sudah penuhi segala persyaratannya, tinggal PUPR aja kasih izin," katanya.

"Kalau pemeritah sudah ngeluarin izin, selesai," lanjutnya.

Sementara itu, sampai dengan berita ini diterbitkan SuaraBekaci.id masih berupaya menghubungi Marketing and Public Relation Grand Wisata Hans Alvinado Lubis. Hans belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai hal ini.

Kontributor : Imam Faisal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini