Dua Anggota Polda Jateng Ditangkap Terkait Sabu

Dua anggota Polda Jawa Tengah ditangkap terkait kasus narkoba.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 23 Februari 2021 | 10:36 WIB
Dua Anggota Polda Jateng Ditangkap Terkait Sabu
ILUSTRASI Penemuan alat hisap sabu dalam Operasi Yustisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta, Rabu malam (30/9/2020). [Ist]

SuaraBekaci.id - Dua anggota Polda Jawa Tengah ditangkap terkait kasus narkoba. Keduanya berinisial K dan AA.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar menyatakan, kedua orang tersebut merupakan anggota Polda Jateng. Baik K maupun AA, diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kombes Pol Iskandar mengatakan, Polda Jateng berkomitmen akan menindak tegas kepada siapa pun yang menggunakan atau mengedarkan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah.

Dari menerangkan, dari tangan K polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,7 gram. Sementara AA ditangkap bersama barang bukti 9 paket narkoba

Baca Juga:Penerapan Tilang Elektronik, Polda Jateng Pasang 26 Kamera Pemantau

"Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah. Polda Jateng tidak pandang bulu kepada siapa pun baik anggota Polri maupun masyarakat terkait narkoba," katanya dilansir dari AyoJakarta.com  -- jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).

Dia menyampaikan, kasus tersebut masih dalam pengembangan karena diduga ada keterlibatan pihak lain.

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain,” katanya.

Dia menyatakan, anggota kepolisian yang bertugas di wilalyah Polda Jateng dan terlibat narkoba akan dipecat.

"Perintah dari bapak Kapolda, tidak ada toleransi terkait narkoba bagi siapapun. Karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Jawab Kabar Soal Hasil Tes Rambut Jennifer Jill

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini