3 Pelajar Jaktim Begal Motor di Citayam Depok untuk Dijual di Bekasi

Tiga orang pelajar yang berdomisili di Jakarta Timur nekat melakukan aksi pembegalan sepeda motor jenis Yamaha NMAX di Citayam, Kota Depok.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:10 WIB
3 Pelajar Jaktim Begal Motor di Citayam Depok untuk Dijual di Bekasi
Sepeda motor hasil begal di Citayam Depok.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Tiga orang pelajar yang berdomisili di Jakarta Timur nekat melakukan aksi pembegalan sepeda motor jenis Yamaha NMAX di Citayam, Kota Depok. Mereka yakni MSA (18), FT (17) dan NU (17).

Tiga pelajar Jakarta Timur itu kemudian menjual sepeda motor mereka Yamaha NMAX hasil aksi begal tersebut di wilayah Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.

Aksi tiga pelajar Jakarta Timur membegal di Depok itu terungkap setelah polisi memeriksa tiga orang tersangka yang tertangkap saat menjual sepeda motor bodong ke anggota polisi yang menyamar.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, tiga orang pelajar itu mengaku melakukan aksi begal di Citayam Depok saat diperiksa pihak kepolisian.

Baca Juga:Permohonan Maaf Pemkot Bekasi Soal Acara Wali Kota di Puncak Bogor

"Motor tersebut (Yamaha NMAX) adalah hasil begal kalau menurut keterangan mereka, setelah kami dalami akhirnya mereka mengaku, 'iya pak itu kami mendapatkannya dari begal'," kata dia saat dihubungi SuaraBekasi.id, Senin (15/2/2021).

Mereka menjual sepeda motor itu melalui media sosial facebook. Sepeda motor Yamaha NMAX tanpa surat-surat itu mereka banderol dengan harga Rp7 juta.

Polisi kemudian menindaklanjuti dengan menyamar sebagai pembeli.

"Dan benar saja pada saat menyamar sebagai pembeli terjadilah transaksi tersebut. Pada saat terjadi transaksi tersebut langsung kami sergap, langsung kami amankan ke Polsek Pondok Gede," kata Iptu Santri Dirga.

Tiga pelajar Jakarta Timur itu mengaku sudah tiga kali melakukan aksi begal di Citayam, Kota Depok. Setelah beraksi di Depok, tiga pelajar ini menjualnya di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga:Kronologis Acara Wali Kota Bekasi Dibubarkan Satgas di Puncak Bogor

"Jadi pada saat mereka melakukan aksi begal tersebut, 2 atau 3 hari kemudian, mereka berencana melepas motor itu, memang mereka mengambil lokasinya jauh-jauh. Rumah alamat domisili mereka kan ada di Jakarta Timur, mereka beraksinya di Depok, terus melepasnya (menjualnya) di Pondok Gede, maksudnya biar menghilangkan jejak," paparnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan aksi kejahatan atau tadah dengan ancaman hukuman emapt tahun penjara atau denda paling banyak Rp900 ribu rupiah.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini