SuaraBekaci.id - Model Majalah Dewasa Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City. Beiby Putri ditangkap karena narkoba.
Beiby Putri pakai sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Beiby Putri bernama lengkap inisial IPR.
"Perempuan atas nama IPR diamankan," kata Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Kasus narkoba Beiby Putri tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura.
Baca Juga:Model Beiby Putri Ditangkap karena Pakai Sabu
Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby Putri ditangkap, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.
Atas informasi tersebut anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan Beiby di lobi apartemen yang dicurigai membawa narkoba.
"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," ujar Yusri.
Dari hasil penggeledahan di kamar apartemen Beiby, penyidik menemukan barang bukti dua klip plastik berisi sabu. Masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram.
"Hasil interogasi awal, bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru," pungkasnya.
Baca Juga:Kasus Sabu, Kronologi Model Panas Beiby Putri Dibekuk di Apartemen Bassura