Pemuda Tusuk-tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas Ditangkap saat Mabuk

Pemuda tusuk-tusuk teman hingga tewas ditangkap karena terlibat kecelakaan lalu lintas.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 09 Februari 2021 | 08:05 WIB
Pemuda Tusuk-tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas Ditangkap saat Mabuk
ILUSTRASI Seorang pemuda meninggal ditusuk-tusuk teman sendiri.

SuaraBekaci.id - Pemuda tusuk-tusuk teman sendiri hingga tewas ditangkap karena karena mabuk dan terlibat kecelakaan lalu lintas. Pemuda berinisial GPM (18) itu menusuk teman sendiri bernama Yardians Yonathan Taek (21).

GPM yang memukul dan tusuk-tusuk teman sendiri hingga tewas ditangkap saat terlibat kecelakaan usai menusuk Yardians gegara kesal dengan kalimat yang disampaikan temannya itu.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan, GPM diamankan setelah dilakukan pengejaran hanya dalam waktu dua jam.

GPM ditangkap ketika mengalami kecelakaan lalu lintas akibat berkendara dalam keadaan mabuk.

Baca Juga:INFOGRAFIS: Aturan Lengkap PPKM Mikro

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut motif kasus ini dan mencari pelaku,” kata Hasri dilansir dari digtara.com  -- jaringan Suara.com,

GPM menusuk Yardians di Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (8/2/2021).

Kejadian bermula ketika GPM dan Yardians sedang asik menenggak miras. Yardians kemudian menyampaikan suatu hal yang menyinggung GPM sehingga dia dipukul dan ditusuk-tusuk.

GPM langsung melarikan diri sementara Yardians dilarikan ke RS Leona Kupang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kerabat Yardians, Yohanis Markus Taniu (33), mengaku kaget saat mendapatkan kabar tersebut.

Baca Juga:Ustadz Maheer Meninggal Dunia, Denny Siregar: Gua Kira Sakitnya Pencitraan

Pria yang merupakan guru honorer ini mendapatkan kabar tentang peristiwa penusukan itu dari orang tua Yardians. Dia mendapatkan kabar bahwa Yardians telah meninggal dunia.

Dia pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Kupang Kota. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/57/ 2021/SPKT Resor Kupang Kota tanggal 8 Februari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini