Bocah SD Nekat Curi Motor Ketua RT, RW Hingga Pensiunan Polisi

Bocah SD berinisial GA (11) ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di sebuah halaman masjid di Kabupaten Madiun.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:50 WIB
Bocah SD Nekat Curi Motor Ketua RT, RW Hingga Pensiunan Polisi
ILUSTRASI Pencurian sepeda motor. Pelaku pencurian membawa kabur sepeda motor di Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat.(Istimewa)

"Kalau dikembalikan ke orang tuanya maka yang bersangkutan diawasi selama enam bulan oleh Bapas dan Dinsos," ujar Sigist.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini