Edan, Pengedar Ganja Beraksi saat Bencana Banjir Melanda Kalsel

Seorang pengedar ganja berinisal ER (33) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan atau Kalsel.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 24 Januari 2021 | 08:40 WIB
Edan, Pengedar Ganja Beraksi saat Bencana Banjir Melanda Kalsel
BNNP Kalsel menangkap pengedar ganja yang beraksi di tengah bencana.(Antara)

SuaraBekaci.id - Seorang pengedar ganja berinisal ER (33) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan atau Kalsel.

ER mencoba memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah sibuk dalam penanggulangan bencana banjir besar yang menerjang daerah tersebut.

BNNP Kalesl berhasil mengungkap pengiriman paket ganja yang dilakukan ER.

"Dua paket narkotika jenis ganja berat 640 gram tiba di Kalsel pada Jumat (22/1/2021) kemarin dengan asal pengiriman Sumatera Utara," kata Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga:Nikita Mirzani Beri Bantuan ke Korban Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel

ER telah ditangkap petugas saat mengambil pesanannya di Jalan Gunung Kupang, Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

"Jadi pengedar ganja ini rupanya memanfaatkan kelengahan petugas yang sibuk dalam penanggulangan banjir, sehingga mengaku sengaja memesan ganja saat bencana banjir melanda Kalsel," katanya.

Terungkapnya peredaran ganja tersebut bermula dari informasi yang diterima BNN bahwa akan ada pengiriman dari luar provinsi.

Tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan pendalaman informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.

Hasil penyelidikan diketahui ganja bakal dikirim melalui jasa ekspedisi atas pesanan seseorang di Kota Banjarbaru yang kemudian langsung diringkus petugas ketika menerima barangnya.

Baca Juga:Pamer Sumbangan Korban Bencana Dinilai Riya, Nikita Mirzani Tak Peduli

"Tersangka dijerat 114 ayat (1) subsider 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tim melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini