Habib Rizieq dan Pastor Gabriele Dipolisikan soal Lahan Megamendung

Habib Rizieq dan Pastor Gabriele dilaporkan ke Bareskrim Polri soal lahan Megamendung oleh PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII.

Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 23 Januari 2021 | 08:20 WIB
Habib Rizieq dan Pastor Gabriele Dipolisikan soal Lahan Megamendung
Suasana Ponpes Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Bogor.[Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBekaci.id - Habib Rizieq dan Pastor Gabriele dilaporkan ke Bareskrim Polri soal lahan Megamendung oleh PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII.

Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.

Keduanya dipersangkakan sejumlah pasal. Yakni, Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang.

Kemudian, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin dan Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan.

Baca Juga:PTPN VIII Laporkan 250 Orang, Termasuk Habib Rizieq Shihab, ke Bareskrim

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," kata Ikbar dikutip dari Antara, Jumat (23/1/2021).

Ikbar mengatakan pihaknya melaporkan sekitar 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren. Salah satunya, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dia menegaskan, pihaknya melaporkan semua pihak yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN.

Dengan laporan ini, pihaknya berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan tersebut.

Sebelum membuat laporan polisi, Ikbar mengatakan, PTPN VIII telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.

Baca Juga:Bareskrim Bakal Periksa Habib Rizieq Terkait Kerumunan Megamendung

Ikbar menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi.

"Kami tetap berpegang kepada hukum, kami berlindung di sana," katanya.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini