Pemkab Bekasi Permudah Proses Perizinan untuk Tingkatkan Investasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi mempermudah proses perizinan melalui pelayanan daring. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan investasi di wilayah setempat.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 22 Januari 2021 | 08:30 WIB
Pemkab Bekasi Permudah Proses Perizinan untuk Tingkatkan Investasi
ILUSTRASI Pemerintah Kabupaten Bekasi mempermudah proses perizinan melalui pelayanan daring untuk tingkatkan investasi.(Antara)

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mempermudah proses perizinan melalui pelayanan daring. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan investasi di wilayah setempat.

Walaupun dipermudah, proses perizinan yang ditempuh akan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan, peluang invstasi di Kabupaten Bekasi cukup bagus.

"Di Kabupaten Bekasi ini sangat bagus untuk berinvestasi berusaha di sini, apalagi menjadi kawasan industri serta akses mobilitas yang dekat ibu kota," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga:Mensos Risma Antar 15 Pemulung Kerja di PT Waskita Karya

Dia menjelaskan, investasi di Kabupaten Bekasi akan membuka peluang kerja bagi masyarakat dan perputaran ekonomi semakin bertumbuh.

"Jadi kita permudah semua urusan dengan difokuskan melalui pelayanan online dan sesuai instruksi presiden dipermudah proses perizinan agar semakin banyak yang ingin berinvestasi," katanya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Akam Muharram mengatakan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu sudah melebihi target meski nilainya diturunkan akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Karena ada kebijakan refocusing, awalnya untuk pajak daerah diturunkan menjadi Rp1,7 triliun. Tapi dengan geliat ekonomi masih tinggi, sehingga terealisasi mencapai Rp1,9 triliun," ucapnya.

Akam meyakini pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan inovasi dengan kebijakan dalam merangsang wajib pajak untuk taat bayar pajak.

Baca Juga:Kepala BKPM Buka-bukaan Ada Hantu Berdasi Bikin Investasi Mangkrak

"Tahun ini ada kenaikan yang awalnya Rp1,7 triliun untuk target pajak, tahun 2021 menjadi Rp2 triliun lebih," kata dia.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini