SuaraBekaci.id - Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta pasien Covid-19 Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) di DKI Jakarta agar dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Permintaan anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta ini bukan tanpa sebab. Tapi, dirinya khawatir kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta penuh.
Pasalnya, pasien Covid-19 dari Bodetabek memenuhi rumah sakit di DKI Jakarta. Jumlah pasien Covid-19 dari luar DKI Jakarta pun disebut-sebut mencapai satu per empat kasus aktif yang masih ditangani di ibu kota.
"Kalau bisa dikembalikan ke daerah awal," kata Iman Satria saat dihubungi wartawan, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga:10 Hari PPKM, Kasus Corona Kota Bogor Naik, Bima Arya Ungkap 2 Penyebabnya
Namun ia menekankan agar pasien bukan dipulangkan, tapi harus dirujuk ke RS yang sesuai dengan domisili pasien. Selain itu saat dikembalikan, prosesnya harus aman agar tak bermasalah ke depannya.
Selain itu, Pemprov DKI harus menjalani komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah atau rumah sakit rujukan pasien itu sendiri.
"Tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi kalau memang gak ada dibantu gitu," jelasnya.
Kendati demikian, Iman mengakui masyarakat cenderung memilih perawatan di ibu kota. Pihak fasilitas kesehatan pun tak boleh menolaknya jika memang ada pasien dari daerah lain.
"Memang hal ini tak bisa ditampikkan karena semua masyarakat itu harus bisa dibantu. Ya tidak pilih-pilih siapa orangnya," tuturnya.
Baca Juga:1.500 Makam Disiapkan Pemprov DKI untuk Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan
Politisi Gerindra ini menyatakan meski perlu diperhatikan, tapi ada ketentuan yang harus dijalani. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan di Jakarta akan semakin penuh.
"Kita berurusan dengan nyawa, tapi memang harus ada juga kriteria-kriteria yang bisa diterapkan," pungkasnya.
Diketahui, kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 diperkirakan hanya tersisa 13 persen.
"Rumah sakit di Jakarta. Kapasitas tersisa 13 persen Iagi untuk menampung pasien COVlD-19," tulis akun resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pada Selasa (19/1/2021).
Rinciannya, angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan atau Bed Occupancy Rate (BOR) di DKI sebanyak 87 persen.
Angka ini meroket karena rumah sakit COVID-19 di Jakarta melayani warga lintas provinsi. Jika hanya memperhitungkan warga Jakarta maka angkanya hanya sebesar 63 persen.