SuaraBekaci.id - Komedian Isa Bajaj angka bicara setelah polisi berhasil meringkus Y, pria paruh baya yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap istrinya, Rahayu Mutiara.
Menurutnya, motif Y memamerkan alat vital ke sang istri karena habis menonton video porno cuma alibi belaka.
Terkait penangkapan itu, Isa pun meminta agar pria cabul itu dihukum berat agar bisa jera.
"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," kata Isa dilansir dari Antara, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga:Gegara Tongolkan Kelamin ke Istri Isa Bajaj, Kakek Y Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka yang belum berumah tangga itu mengaku, melakukan aksi eskibisionis lantaran terpengaruh minuman keras.
Selain itu, pelaku juga mengaku baru menonton film porno sesaat sebelum beraksi.
Menurut Isa, pengakuan itu adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum.
"(nonton video porno) sepertinya hanya alibi," kata Isa Bajaj yang memiliki nama lengkap Isa Wahyu Prastantyo.
Isa mengatakan sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.
Baca Juga:Istri Isa Bajaj Ditongolkan Mr P saat Jogging, Kakek Y Ternyata Lagi Teler
"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," pungkas Isa Bajaj.
Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.