MUI Jabar: Tolak Vaksin Covid-19 itu Zalim

Menolak vaksinasi Covid-19 dinilai sebagai tindakan zalim

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 08 Januari 2021 | 16:38 WIB
MUI Jabar: Tolak Vaksin Covid-19 itu Zalim
ILUSTRASI Petugas Bio Farma melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut bahwa menolak vaksinasi Covid-19 merupakan perbuatan zalim. Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Jawa Barat, Raffani Achyar.

Menurut dia, menolak vaksinasi Covid-19 dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain. Karena, Covid-19 menular dengan cara yang cepat.

"Iya itu (menolak vaksinasi Covid-19) bisa zalim pada diri sendiri dan bisa mengakibatkan kemafsadatan kepada orang lain," ujarnya dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/1/2021).

Dia berharap agar masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima vaksinasi bersedia untuk divaksin. 

Baca Juga:Pemkot Bekasi Sediakan 120 Lokasi Vaksinasi Covid-19

Achyar mengatakan, MUI Pusat sedang melakukan sidang terkait fatwa halal Vaksin Sinovac yang baru saja didistribusikan oleh Bio Farma.

Jika fatwa halal telah terbit, sebaiknya masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin khususnya umat muslim harus mau menerima vaksin tersebut.

"Hari ini komisi fatwa sedang sidang jadi kita tunggu saja. Kalau sudah dikeluarkam fatwa halalnya, ya umat Islam yang kebetulan menjadi bagian yang harus divaksin, jangan sampai menolak. Karena vaksin itu bukan pilihan, tapi kewajiban," jelasnya.

Tak hanya itu, Achyar menilai hal tersebut juga sebagai bentuk ikhtiar atau upaya agar terbebas dari Virus Covid-19, sehingga pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera berakhir.

Total sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac telah diterima oleh Indonesia. Saat ini, vaksin tersebut masih dalam proses kajian kehalalan LPPOM MUI.

Baca Juga:2 Kelompok Ini jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal di Kota Bekasi

MUI Pusat sedang melakukan sidang pleno fatwa tentang vaksin, sidang berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB di kantor MUI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini