Ahli Mikrobiologi Minta Vaksinasi Covid-19 Ditunda, Ini Alasannya

Mikrobiolog dari Universitas Sriwijaya Palembang Prof Yuwono mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani Covid-19 dengan pembelian vaksin.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 06 Januari 2021 | 09:19 WIB
Ahli Mikrobiologi Minta Vaksinasi Covid-19 Ditunda, Ini Alasannya
ILUSTRASI Sejumlah personel TNI AU Lanud El Tari Kupang mengawal kedatangan tujuh koli vaksin COVID-Sinovac di Bandara El Tari Kupang, Kota Kupang, NTT Selasa (5/1/2021). Sebanyak 13.200 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama tiba di NTT yang diperuntukan bagi 6.600 tenaga kesehatan di provinsi itu. [ANTARA FOTO]

SuaraBekaci.id - Pemerintah berencana menggelar vaksinasi vaksin Covid-19 Sinovac. Ahli mikrobiologi meminta vaksinasi vaksin Covid-19 Sinovac ditunda. 

Permintaan rencana vaksinasi diminta ditunda bukan tanpa sebab. Tapi, ahli menyebut penundaan perlu dilakukan karena vaksin Sinovac  belum teruji secara ilmiah.

Mikrobiolog dari Universitas Sriwijaya Palembang Prof Yuwono mengungkapkan, dirinya mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani Covid-19 dengan pembelian vaksin.

Meski demikian, vaksin Sinovac hingga saat ini belum ada hasil efektivitas dan keamanannya, padahal hal itu bersifat sangat penting sebelum vaksinasi dilakukan.

Baca Juga:763.000 Vial Vaksin Covid-19 Sudah Disebar Bio Farma, Kapan Digunakan?

"Vaksin ini sudah kebijakan pemerintah, artinya rakyat ikut dan patuh. Tapi secara ilmiah vaksin Sinovac belum mengeluarkan hasil efektivitas, kemanjuran, dan keamanannya, sampai hari ini belum. Saran saya, tunda dulu vaksinasi sebelum diumumkan hasil uji klinis di Bandung itu," ungkap Yuwono, Selasa (5/1/2020).

Ia menyebut, pemerintah tidak perlu takut mengumumkan hasil uji klinis terhadap vaksin Sinovac kepada publik. Karena hal itu menjadi bukti ilmiah sehingga masyarakat tak khawatir saat menerima vaksin.

"Tinggal umumkan saja, jangan takut. Contoh efektivitasnya cuma misal 60 persen, tidak masalah, ada dasarnya," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Bahkan, hingga saat ini Majelis Ulama Indonesia juga belum mengumumkan hasil kajian kehalalan dan juga izin penggunaan darurat setelah mendapat laporan uji klinis oleh BPOM.

Sehingga saat laporan ilmiah tersebut belum dirilis, justru vaksin sudah didistribusikan ke setiap daerah dan akan disuntikkan pada 14 Januari 2021.

Baca Juga:Vaksin Covid-19 'Aman', Tetapi Bukan Berarti Tanpa Efek Samping Ringan

"Atas dasar apa? Ujicoba di Brazil saja diragukan oleh presidennya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini