Rekening FPI Diblokir, Ini Penjelasan BCA

BCA sebagai lembaga lembaga perbankan wajib menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Antonio Juao Silvester Bano | Mohammad Fadil Djailani
Selasa, 05 Januari 2021 | 20:52 WIB
Rekening FPI Diblokir, Ini Penjelasan BCA
ILUSTRASI Mesin ATM BCA di Kantor Cabang Palmerah, Jakarta Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini