Pasien RSD Wisma Atlet Diduga Sebar Chat Mesum Berpotensi jadi Tersangka

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 27 Desember 2020 | 22:01 WIB
Pasien RSD Wisma Atlet Diduga Sebar Chat Mesum Berpotensi jadi Tersangka
Ilustrasi, pasangan yang mesum di RSD Wisma Atlet. (Suara.com/Arga/ANTARA FOTO/Ariella Annasya)

SuaraBekaci.id - Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet yang diduga menyebarkan chat mesum hubungan sesama jenis dengan oknum tenaga medis berpotensi jadi tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Anti Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menjelaskan, pasien yang diduga menyebarkan konten tersebut masih berstatus saksi.

"Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Minggu (27/12/2020).

Meski demikian, kata Yusri, tidak menutup kemungkinan mengenai apakah akan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Hal itu sepenuh tergantung pada hasil penyidikan petugas.

Baca Juga:Tak Ditahan, Polisi Lepas Perawat Gay COVID-19 ke RSD Wisma Atlet

"Apakah masih ada lagi tersangka yang lain? Ya kita tunggu saja, bisa ini berkembang nanti," katanya.

Dia menjelaskan, pelaku penyebaran konten pornografi berupa tangkapan layar chat mesum tersebut dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 36 UU Anti Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Arahnya ke sana tapi kan belum. Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu sudah dapat dinaikkan ke penyidikan karena penyebar," ujarnya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.

Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasil pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif Covid-19..

Baca Juga:Perawat Gay Mesum di RSD Wisma Atlet Terancam Penjara 10 Tahun

Sedangkan pasien yang bersangkutan belum bisa diperiksa oleh penyidik karena masih positif COVID-19 saat dilakukan dilakukan tes.

"Terkendalanya karena yang bersangkutan positif," kata Yusri.

Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.

Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.

Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini