Dokter Palsu Bisnis Obat COVID-19 Tipu Cewek di Situs Kencan Online

MW hanya seorang lulusan Sekolah Dasar (SD).

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 27 Desember 2020 | 20:59 WIB
Dokter Palsu Bisnis Obat COVID-19 Tipu Cewek di Situs Kencan Online
ILUSTRASI penipuan. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraBekaci.id - Dokter gadungan atau dokter palsu bisnis obat COVID-19 tipu beberapa wanita di situs kencan online. Duit hasil penipuan sampai ratusan juta rupiah.

Akhirnya Polres Metro Jakarta Pusat pun menangkap dokter palsu itu berinisial MW. Dia menipu sejumlah perempuan demi mendapatkan uang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan penipuan tersebut terkuak saat salah satu korban, RF, mencari tahu latar belakang dokter gadungan tersebut.

"Pengakuannya MW mengaku seorang dokter yang butuh uang untuk bisnis pengobatan, obat COVID-19 tapi uangnya dipakai untuk beli mobil," ujar Heru di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Baca Juga:Pengusaha Restoran di Sleman Kena Tipu, Pelakunya Ngaku Polisi

Heru mengatakan MW merupakan warga biasa. Dari ijazahnya, MW hanya seorang lulusan Sekolah Dasar (SD).

Ilustrasi obat Covid-19 remdesivir. (Dok. Elements.envato)
Ilustrasi obat Covid-19 remdesivir. (Dok. Elements.envato)

MW juga tidak pernah terlihat berpraktik selama menjadi dokter gadungan. Modusnya, dia mendekati beberapa perempuan lewat aplikasi pencarian jodoh.

"Kami sudah periksa empat korban, tapi ada pengembangan yang kami 'track' dari ponselnya. Uang dari korban kalau ditotal sudah ratusan juta," ujar Heru.

MW pun dengan modal nekat mengenakan snelli, stetoskop dan beberapa alat kedokteran lainnya, mendekati seorang korbannya lewat sosial media.

Di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, ada peralatan yang menyerupai alat-alat kedokteran, namun dia mengaku tidak pernah membuka praktik pengobatan.

Baca Juga:Modus Baru Retas WhatsApp, Berkedok Salah Top Up Voucher Game

Hal itu membuat para korbannya percaya hingga salah satunya ada yang dijanjikan untuk dinikahi. Salah satu korbannya pun ada yang rela memberi makan dan kontrakan yang jika terhitung senilai Rp80 juta.

Heru berpesan kepada warga agar berhati-hati dengan perkenalan via media sosial, terutama pada para perempuan berusia remaja.

MW terancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP atas penipuan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini