SuaraBekaci.id - Tim Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) Kota Bekasi menyerahkan keputusan penundaan atau dilanjutkannya kegiatan simulasi sekolah tatap muka yang dijadwalkan 18 Januari 2021 mendatang ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Hal itu menanggapi permintaan DPRD Kota Bekasi untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka untuk pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi.
Anggota Tim Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kota Bekasi, Haris Budiono mengatakan, pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka merupakan kewenangan dari Wali Kota Bekasi yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
“Semua berpulang pada kewenangan dan pertimbangan kepala daerah, juga sebagai ketua Satgas Covid-19,” kata Haris saat dihubungi, Minggu (27/12/2020).
Baca Juga:DPRD Minta Pemerintah Kota Bekasi Tunda Simulasi Sekolah Tatap Muka
Dia mengatakan, Tim SPTMT fokus pada pembahasan produk hukum pengaturan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Bagaimana jika dilakukan PTM, sesuai arah kebijakan pimpinan dengan pertimbangan situasi pandemi Covid-19 dan bagaimana jika dilakukan PJJ yang sebaiknya semakin siap dan efektif,” ujarnya.
Terpisah ,Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun angkat bicara mengenai permintaan DPRD untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka karena tingginya kasus Covid-19 selama beberapa waktu kebelakang.
“Kita evaluasi proses pengendalian Covid-19 dan hasilnya akan kita sampaikan ke DPRD,” tuturnya.
Rahmat juga mengatakan, status zona penyebaran Covid-19 tidak berpengaruh pada pelaksanaan sekolah tatap muka.
Baca Juga:Gunakan Uang Palsu di Kawasan Dieng, Pasutri Asal Bekasi Ditangkap
“Nggak ngaruh (zona), kita risiko sedang,” kata Rahmat.
- 1
- 2