SuaraBekaci.id - Tewas setengah bugil, TKI cantik di Malaysia tewas bersimbah darah di kamar kost kakaknya di Selangor. TKI bernasib malang itu berinisial L.
Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020). Kekinian polisi sidah autopsi jasad TKI L.
Hasilnya ditemukan sperma di kamaluan TKI L. TKI cantik TKI itu masih berusia 20 tahun.
TKI cantik L diperkosa lalu dibunuh dengan sadis. L diperkosa dan dibunuh saat ditinggal kakaknya untuk membeli makan ke warung.
Baca Juga:Viral Pria Pasrah Dituduh Hamili 17 Cewek, Korban: Saya Dipaksa Jadi Mau
Saat balik ke kost, kakaknya sudah menemukan sang adik tewas mengenaskan.
Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020).
Kakak korban terus menangis dan berulang kali mengatakan tolong hidupkan kembali adiknya. Ia mengaku tidak tahu harus mengatakan apa kepada keluarganya nanti kalau adiknya yang juga TKW itu diperkosa, dirampok, dan dibunuh di Malaysia.
Kepala Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisaris Shamsul Amar Ramli menerima laporan penemuan mayat seorang wanita berusia 20 Tahun.
Si perempuan itu adalah warga Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:TKI Cantik Bersimbah Darah di Kost Malaysia, Tewas Setengah Bugil
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi separuh bugil di kamarnya dengan bekas tikaman benda tajam di leher, Rabu (23/12/2020).
Mayat ditemui dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar di tingkat satu rumah toko di Taman Seri Andalas, Klang.
“Pemeriksaan hasil autopsi pada badan korban dapati bekas tikaman di bagian leher sebelah kiri,” ujar Shamsul Amar dilansir Solopos.com, Kamis (24/12/2020).
Setelah itu, jenazah korban langsung dilarikan ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) untuk pemeriksan lebih lanjut.
Dari hasil otopsi pihak polisi terhadap korban mendapati hasil, bahwa sebelum melakukan pembunuhan korban terlebih dahulu diperkosa.
Sementara itu, aparat kepolisan daerah setempat masih terus melakukan pengejaran terhadap pemuda berinisial J, warga Langsa, Aceh yang diduga pelaku dari pembunuhan tersebut.
Melansir dari Sinarharian.com pelaku terancam dijerat Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati dengan cara digantung.