2. Kecelakaan KM 121, 10 Februari 2020, 1 orang tewas

Sebuah kendaraan minibus berplat nomor E 9726 YA menambrak Bus Rosalia Indah AD 1430 AU di Tol Cipali Km 121 arah Palimanan-Cikopo, Senin (10/2/2020). Akibatnya satu orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Bambang mengatakan insiden kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.35 WIB dan melibatkan dua kendaraan. Sopir minimbus yang bernama Purkon (28) tewas di lokasi.
Selain memakan korban jiwa, kata Bambang, insiden tersebut menyebabkan dua orang lainnya yakni Iing Ahmad (33) dan Kusbiantoro (43) mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga:Tol Cipali, Jalan Paling Angker di 2020
Menurut Bambang, kecelakaan itu bermula ketika kendaraan yang dikendarai Purkon melaju dari arah Palimanan, kemudian tiba-tiba menabrak bagian belakang Bus Rosalia Indah yang dikendarai Tomi Benis Sandi.
3. Kecelakaan KM 87 4 Maret 2020, 1 orang tewas

Satu orang tewas dan enam lainnya luka-luka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Cipali KM 87, Kabupaten Subang, sekitar pukul 05.15 WIB, Rabu (4/3/2020).
Kasat Lantas Polres Subang AKP Bambang mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan besar yakni tiga unit truk bernopol L 8761 UH, E 9807 C, K 1641 LF, dan satu bus Po Putri Luragung bernopol N 7009 UV.
"Laka Lantas terjadi pada pagi tadi ada empat kendaraan. Tepatnya di Kampung Cibeunying, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundey, Kabupaten Subang," ujarnya saat dihubungi Ayobandung.com, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga:Tol Cipali Paling Angker untuk Dunia Transportasi 2020
Dia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk bernopol L 8761 UH yang dikemudikan Suratno melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan tiba-tiba menabrak truk bernopol E 9807 C yang ada di depannya.
Selang beberapa saat, datang truk bernopol K 1641 LF dari jalur yang sama. Berniat menghindari dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, truk ini lalu berpindah ke jalur cepat. Nahas dari arah yang sama datang bus Po Putri Luragung.