Awas! Sanksi Menanti Warga Bekasi Bila Gelar Perayaan Malam Tahun Baru

"Malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:44 WIB
Awas! Sanksi Menanti Warga Bekasi Bila Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
Ilustrasi perayaan malam tahun baru. (Suara.com/Yulita Futty)

SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya tak segan memberi sanksi tegas kepada warga Kabupaten Bekasi yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru.

"Apabila melanggar kita ada Perbup (Peraturan Bupati). Ada Undang-Undang, ada sanksi sosial yang diterapkan, sudah terbentuk tim pemburu Covid-19 opsnal yustisi," ujar Hendra, Rabu (16/12/2020).

Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sendiri dilarang melakukan perayaan malam Tahun Baru 2021 di sejumlah simpul keramaian.

Larangan ini guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Aceh Barat Larang Perayaan Tahun Baru

"Untuk menjaga stabilitas sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya," tuturnya.

Hendra meminta masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memahami kondisi terkini di tengah pandemi Covid-19. Terlebih angka kasusnya terus mengalami peningkatan.

Dirinya juga tidak menginginkan ada warga yang harus berhadapan dengan hukum akibat melanggar ketentuan protokol kesehatan berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Hendra mengaku telah memerintahkan timnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas khsususnya terkait dengan larangan perayaan malam tahun baru.

"Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Rakyat Indonesia," katanya.

Baca Juga:Minimalkan Risiko Kontak Selama Libur Nataru, Ini Saran Dokter

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan memantau simulasi belajar tatap muka di SDN Karangraharja 02 Cikarang Utara, Selasa (15/12). [Antara]
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan memantau simulasi belajar tatap muka di SDN Karangraharja 02 Cikarang Utara, Selasa (15/12). [Antara]

Kapolres juga telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata, hingga pemuka agama atau tokoh nasrani untuk memastikan perayaan keagamaan itu tetap dapat berlangsung kondusif.

"Termasuk bagaimana skema perayaan Natal dan ibadahnya nanti. Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan kasus dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini