Ini 4 Titik Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Pengawal Rizieq

Pihak kepolisian juga akan menutup gerbang tol Karawang Barat untuk keperluan rekonstruksi.

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio
Senin, 14 Desember 2020 | 00:06 WIB
Ini 4 Titik Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Pengawal Rizieq
Polisi melakukan apel sebelum rekonstruksi penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Polres Karawang, (Suara.com/Tyo)

SuaraBekaci.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus bentrokan Polisi vs Front Pembela Islam yang menewaskan 6 Laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (14/12/2020) dini hari. Polisi akan berhenti di empat titik kejadian.

"Pelaksanaan rekonstruksi ada 4 titik, 2 titik di luar tol dan 2 titik dalam kawasan tol. 2 titik di luar jalan tol," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (13/12/2020) malam.

Dua titik terletak di luar tol yakni di LSI Karawang (1) dan Jembatan Badami (2), lalu dua titik di dalam tol Jakarta-Cikampek yakni di Rest Area KM 50 (3) dan Rest Area KM 51,2 (4).

Nantinya pihak kepolisian juga akan menutup gerbang tol Karawang Barat untuk keperluan rekonstruksi. Sambodo mengatakan  masyarakat dari arah Jakarta yang akan menuju ke Karawang akan dialihkan sesuai arahan petugas.

Baca Juga:Dimulai Pukul 23.00 WIB, Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

"Gerbang tol Karawang Barat ditutup, jadi nanti orang yang mau ke Ketawang itu keluarnya seluruhnya di Karawang Timur," ujar Sambodo.

Polisi melakukan apel sebelum rekonstruksi penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Polres Karawang, (Suara.com/Tyo)
Polisi melakukan apel sebelum rekonstruksi penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Polres Karawang, (Suara.com/Tyo)

Rekonstruksi sendiri akan dimulai pukul 00.00 WIB.

Dalam rekonstruksi ini, Bareskrim Polri bersama Polres Karawang dan Polda Metro Jaya menurunkan 241 personel.

Mereka terdiri dari unsur pimpinan, Satreskrim, Satsabhara, Satintelkam, Satnarkoba, Satlantas, Dokkes, Humas, Propam, Polsek Telukjambe, Polsek Telukjambe Barat, Dalmas Polda Metro Jaya dan Brimob Polda Jabar.

Baca Juga:Habib Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Ini Kata Kuasa Hukum FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini