Muhammad Yunus
Senin, 25 Mei 2026 | 20:29 WIB
Ilustrasi Dekorasi Pernikahan
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki laporan dugaan penipuan wedding organizer Marwah yang merugikan calon pengantin sebesar Rp84 juta.
  • Penyelidik telah memeriksa tiga saksi serta korban guna menindaklanjuti laporan yang diterima pada Minggu, 24 Mei 2020.
  • Petugas menemukan kantor wedding organizer tersebut di Jakarta Garden City, Cakung, sudah dalam kondisi tutup tidak beroperasi.

SuaraBekaci.id - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan kantor penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, yang diduga melakukan penipuan, sudah tutup.

"Anggota kami telah melakukan pengecekan terhadap kantor dari WO Marwah ini yang berada di JGC. Namun, hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Jakarta, Senin (25/5).

Meski demikian, dia memastikan pihaknya terus mendalami laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan WO Marwah tersebut.

"Bisa kami sampaikan bahwa kemarin, Minggu (24/5), Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan polisi dari korban atas nama Feni Indah Fitria dan Renaldi Zulfi selaku korban, terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh WO Marwah," jelas Bayu.

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan awal. Polisi juga telah meminta keterangan korban serta melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan satu orang saksi yang merupakan adik dari pada saudari Feni," ujar Bayu.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa tambahan saksi lain guna memperkuat proses penyelidikan dugaan penipuan tersebut. Hingga kini, sebanyak tiga orang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Sudah tiga orang yang sudah kita lakukan klarifikasi," ucap Bayu.

Di sisi lain, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung ke kantor WO Marwah yang berada di kawasan JGC, Cakung. Namun saat didatangi petugas, kantor tersebut sudah tidak beroperasi.

Baca Juga: Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan

Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang kini dilakukan penyidik untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilaporkan korban. Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan.

Bayu juga membenarkan korban telah resmi membuat laporan polisi, dan pihak kepolisian sudah melakukan pengecekan ke lokasi kantor WO tersebut.

Total kerugian dalam kasus dugaan penipuan tersebut, kata Bayu, mencapai sekitar Rp84 juta, sesuai dengan laporan polisi yang telah dibuat korban.

Kasus dugaan penipuan wedding organizer itu menjadi perhatian lantaran diduga merugikan calon pengantin yang telah mempercayakan persiapan pernikahan mereka kepada pihak WO Marwah.

Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lain untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur meminta para korban dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang menyebabkan pesta pernikahan di Bekasi batal digelar, untuk membuat laporan kepolisian.

Load More