SuaraBekaci.id - Hubungan intim antar pasangan seharusnya terjadi di kondisi yang menyenangkan serta saling memuaskan. Hubungan intim yang terjadi karena faktor keterpaksaan ternyata memiliki efek kurang menyenangkan, khususnya bagi laki-laki.
Menurut pakar Obstetri dan Ginekologi dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Dr Beeleonie, BMedSc, SpOG, KFER, hubungan intim yang dipaksakan justru bisa membuat sperma laki-laki menjadi tidak berkualitas.
Dijelaskan oleh Beeleonie, frekuensi hubungan suami istri baiknya dilakukan setiap dua hingga tiga hari sekali. Hubungan intim tidak bisa dipaksakkan karena justru berpengaruh pada kualitas sperma.
"Berhubungan itu jangan dipaksa misalkan banyak wanita ini waktu subur harus berhubungan padahal demikian bisa pengaruhi kualitas sperma," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/10).
Hal ini kata Beeleonie merujuk pada studi yang menjelaskan soal kualitas sperma seseorang laki-laki bisa sangat berbeda bila ia diminta untuk mengeluarkan dalam kondisi rileks dan susasa menyenangkan.
"Ternyata kualitas spermanya dari pria yang sama itu anjlok berbeda. Jadi sebenarnya tidak baik memaksa berhubungan di waktu yang kita pikir adalah masa subur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Beeleonie memgatakan soal posisi saat berhubungan intim yang ternyata tidak menentukan peluang pembuahan, melainkan hanya sensasi yang ingin dicapai pasangan suami istri.
Menurut Beeleonie, asalkan sperma dalam kualitas baik mampu mencapai sel telur, maka ada kemungkinan terjadi kehamilan.
"Enggak perlu miring kiri miring kanan, nungging depan belakang, itu samasekali enggak berpengaruh," jelasnya.
Baca Juga: Siskaeee Jalani Adegan Hubungan Intim di Film Keramat Tunggak, Dibayar Rp 10 Juta
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengingatkan pasangan suami istri tentang pentingnya perencanaan, salah satunya agar wanita dapat menjalani kehamilan dan persalinan aman, sehingga ibu sehat, dan melahirkan bayi sehat dan dapat tumbuh berkembang menjadi anak yang berkualitas.
Perencanaan kehamilan juga bermanfaat untuk mendeteksi risiko atau masalah kesehatan yang mungkin terjadi pada ibu dan janin sedini mungkin.
Menurut Kementerian Kesehatan, beberapa hal harus diperhatikan sebelum merencanakan kehamilan, seperti kesehatan fisik dan mental dalam kondisi layak untuk hamil seperti usia (20-35 tahun), jarak kehamilan 2 tahun, jumlah anak kurang dari 3 serta tanpa penyakit penyerta.
Berita Terkait
-
Ngomong Kotor Saat Berhubungan Seks Ternyata Bikin Makin Nikmat? Ini Penjelasan Pakar
-
Gak Susah Kok, Ini 4 Tips Bikin Pasangan 'Keenakan' Saat Hubungan Seks Sambil Berdiri
-
Bukan Cuma Keluar di Dalam, Benarkah Telan Sperma Bisa Buat Hamil? Begini Penjelasannya
-
5 Penyebab Spermatorrhea, Kondisi Dimana Sperma Keluar Secara Tiba-Tiba
-
Suka Makanan Pedas Bikin Aktivitas Ranjang Makin Panas, Survei Ini Buktinya!
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!