SuaraBekaci.id - Hubungan intim antar pasangan seharusnya terjadi di kondisi yang menyenangkan serta saling memuaskan. Hubungan intim yang terjadi karena faktor keterpaksaan ternyata memiliki efek kurang menyenangkan, khususnya bagi laki-laki.
Menurut pakar Obstetri dan Ginekologi dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Dr Beeleonie, BMedSc, SpOG, KFER, hubungan intim yang dipaksakan justru bisa membuat sperma laki-laki menjadi tidak berkualitas.
Dijelaskan oleh Beeleonie, frekuensi hubungan suami istri baiknya dilakukan setiap dua hingga tiga hari sekali. Hubungan intim tidak bisa dipaksakkan karena justru berpengaruh pada kualitas sperma.
"Berhubungan itu jangan dipaksa misalkan banyak wanita ini waktu subur harus berhubungan padahal demikian bisa pengaruhi kualitas sperma," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/10).
Hal ini kata Beeleonie merujuk pada studi yang menjelaskan soal kualitas sperma seseorang laki-laki bisa sangat berbeda bila ia diminta untuk mengeluarkan dalam kondisi rileks dan susasa menyenangkan.
"Ternyata kualitas spermanya dari pria yang sama itu anjlok berbeda. Jadi sebenarnya tidak baik memaksa berhubungan di waktu yang kita pikir adalah masa subur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Beeleonie memgatakan soal posisi saat berhubungan intim yang ternyata tidak menentukan peluang pembuahan, melainkan hanya sensasi yang ingin dicapai pasangan suami istri.
Menurut Beeleonie, asalkan sperma dalam kualitas baik mampu mencapai sel telur, maka ada kemungkinan terjadi kehamilan.
"Enggak perlu miring kiri miring kanan, nungging depan belakang, itu samasekali enggak berpengaruh," jelasnya.
Baca Juga: Siskaeee Jalani Adegan Hubungan Intim di Film Keramat Tunggak, Dibayar Rp 10 Juta
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengingatkan pasangan suami istri tentang pentingnya perencanaan, salah satunya agar wanita dapat menjalani kehamilan dan persalinan aman, sehingga ibu sehat, dan melahirkan bayi sehat dan dapat tumbuh berkembang menjadi anak yang berkualitas.
Perencanaan kehamilan juga bermanfaat untuk mendeteksi risiko atau masalah kesehatan yang mungkin terjadi pada ibu dan janin sedini mungkin.
Menurut Kementerian Kesehatan, beberapa hal harus diperhatikan sebelum merencanakan kehamilan, seperti kesehatan fisik dan mental dalam kondisi layak untuk hamil seperti usia (20-35 tahun), jarak kehamilan 2 tahun, jumlah anak kurang dari 3 serta tanpa penyakit penyerta.
Berita Terkait
-
Ngomong Kotor Saat Berhubungan Seks Ternyata Bikin Makin Nikmat? Ini Penjelasan Pakar
-
Gak Susah Kok, Ini 4 Tips Bikin Pasangan 'Keenakan' Saat Hubungan Seks Sambil Berdiri
-
Bukan Cuma Keluar di Dalam, Benarkah Telan Sperma Bisa Buat Hamil? Begini Penjelasannya
-
5 Penyebab Spermatorrhea, Kondisi Dimana Sperma Keluar Secara Tiba-Tiba
-
Suka Makanan Pedas Bikin Aktivitas Ranjang Makin Panas, Survei Ini Buktinya!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek