SuaraBekaci.id - Hubungan intim antar pasangan seharusnya terjadi di kondisi yang menyenangkan serta saling memuaskan. Hubungan intim yang terjadi karena faktor keterpaksaan ternyata memiliki efek kurang menyenangkan, khususnya bagi laki-laki.
Menurut pakar Obstetri dan Ginekologi dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Dr Beeleonie, BMedSc, SpOG, KFER, hubungan intim yang dipaksakan justru bisa membuat sperma laki-laki menjadi tidak berkualitas.
Dijelaskan oleh Beeleonie, frekuensi hubungan suami istri baiknya dilakukan setiap dua hingga tiga hari sekali. Hubungan intim tidak bisa dipaksakkan karena justru berpengaruh pada kualitas sperma.
"Berhubungan itu jangan dipaksa misalkan banyak wanita ini waktu subur harus berhubungan padahal demikian bisa pengaruhi kualitas sperma," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/10).
Hal ini kata Beeleonie merujuk pada studi yang menjelaskan soal kualitas sperma seseorang laki-laki bisa sangat berbeda bila ia diminta untuk mengeluarkan dalam kondisi rileks dan susasa menyenangkan.
"Ternyata kualitas spermanya dari pria yang sama itu anjlok berbeda. Jadi sebenarnya tidak baik memaksa berhubungan di waktu yang kita pikir adalah masa subur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Beeleonie memgatakan soal posisi saat berhubungan intim yang ternyata tidak menentukan peluang pembuahan, melainkan hanya sensasi yang ingin dicapai pasangan suami istri.
Menurut Beeleonie, asalkan sperma dalam kualitas baik mampu mencapai sel telur, maka ada kemungkinan terjadi kehamilan.
"Enggak perlu miring kiri miring kanan, nungging depan belakang, itu samasekali enggak berpengaruh," jelasnya.
Baca Juga: Siskaeee Jalani Adegan Hubungan Intim di Film Keramat Tunggak, Dibayar Rp 10 Juta
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengingatkan pasangan suami istri tentang pentingnya perencanaan, salah satunya agar wanita dapat menjalani kehamilan dan persalinan aman, sehingga ibu sehat, dan melahirkan bayi sehat dan dapat tumbuh berkembang menjadi anak yang berkualitas.
Perencanaan kehamilan juga bermanfaat untuk mendeteksi risiko atau masalah kesehatan yang mungkin terjadi pada ibu dan janin sedini mungkin.
Menurut Kementerian Kesehatan, beberapa hal harus diperhatikan sebelum merencanakan kehamilan, seperti kesehatan fisik dan mental dalam kondisi layak untuk hamil seperti usia (20-35 tahun), jarak kehamilan 2 tahun, jumlah anak kurang dari 3 serta tanpa penyakit penyerta.
Berita Terkait
-
Ngomong Kotor Saat Berhubungan Seks Ternyata Bikin Makin Nikmat? Ini Penjelasan Pakar
-
Gak Susah Kok, Ini 4 Tips Bikin Pasangan 'Keenakan' Saat Hubungan Seks Sambil Berdiri
-
Bukan Cuma Keluar di Dalam, Benarkah Telan Sperma Bisa Buat Hamil? Begini Penjelasannya
-
5 Penyebab Spermatorrhea, Kondisi Dimana Sperma Keluar Secara Tiba-Tiba
-
Suka Makanan Pedas Bikin Aktivitas Ranjang Makin Panas, Survei Ini Buktinya!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026