SuaraBekaci.id - Hubungan intim antar pasangan seharusnya terjadi di kondisi yang menyenangkan serta saling memuaskan. Hubungan intim yang terjadi karena faktor keterpaksaan ternyata memiliki efek kurang menyenangkan, khususnya bagi laki-laki.
Menurut pakar Obstetri dan Ginekologi dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Dr Beeleonie, BMedSc, SpOG, KFER, hubungan intim yang dipaksakan justru bisa membuat sperma laki-laki menjadi tidak berkualitas.
Dijelaskan oleh Beeleonie, frekuensi hubungan suami istri baiknya dilakukan setiap dua hingga tiga hari sekali. Hubungan intim tidak bisa dipaksakkan karena justru berpengaruh pada kualitas sperma.
"Berhubungan itu jangan dipaksa misalkan banyak wanita ini waktu subur harus berhubungan padahal demikian bisa pengaruhi kualitas sperma," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/10).
Hal ini kata Beeleonie merujuk pada studi yang menjelaskan soal kualitas sperma seseorang laki-laki bisa sangat berbeda bila ia diminta untuk mengeluarkan dalam kondisi rileks dan susasa menyenangkan.
"Ternyata kualitas spermanya dari pria yang sama itu anjlok berbeda. Jadi sebenarnya tidak baik memaksa berhubungan di waktu yang kita pikir adalah masa subur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Beeleonie memgatakan soal posisi saat berhubungan intim yang ternyata tidak menentukan peluang pembuahan, melainkan hanya sensasi yang ingin dicapai pasangan suami istri.
Menurut Beeleonie, asalkan sperma dalam kualitas baik mampu mencapai sel telur, maka ada kemungkinan terjadi kehamilan.
"Enggak perlu miring kiri miring kanan, nungging depan belakang, itu samasekali enggak berpengaruh," jelasnya.
Baca Juga: Siskaeee Jalani Adegan Hubungan Intim di Film Keramat Tunggak, Dibayar Rp 10 Juta
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengingatkan pasangan suami istri tentang pentingnya perencanaan, salah satunya agar wanita dapat menjalani kehamilan dan persalinan aman, sehingga ibu sehat, dan melahirkan bayi sehat dan dapat tumbuh berkembang menjadi anak yang berkualitas.
Perencanaan kehamilan juga bermanfaat untuk mendeteksi risiko atau masalah kesehatan yang mungkin terjadi pada ibu dan janin sedini mungkin.
Menurut Kementerian Kesehatan, beberapa hal harus diperhatikan sebelum merencanakan kehamilan, seperti kesehatan fisik dan mental dalam kondisi layak untuk hamil seperti usia (20-35 tahun), jarak kehamilan 2 tahun, jumlah anak kurang dari 3 serta tanpa penyakit penyerta.
Berita Terkait
-
Ngomong Kotor Saat Berhubungan Seks Ternyata Bikin Makin Nikmat? Ini Penjelasan Pakar
-
Gak Susah Kok, Ini 4 Tips Bikin Pasangan 'Keenakan' Saat Hubungan Seks Sambil Berdiri
-
Bukan Cuma Keluar di Dalam, Benarkah Telan Sperma Bisa Buat Hamil? Begini Penjelasannya
-
5 Penyebab Spermatorrhea, Kondisi Dimana Sperma Keluar Secara Tiba-Tiba
-
Suka Makanan Pedas Bikin Aktivitas Ranjang Makin Panas, Survei Ini Buktinya!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman
-
Sejak Resmi Tercatat di BEI, Saham BBRI Tunjukkan Tren Pertumbuhan Konsisten dan Berkelanjutan
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia