Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:25 WIB
Kecelakaan Maut di Summarecon Bekasi Tewaskan Anggota Peradi, Ditabrak Mobil dari Arah Berlawanan (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sekaligus Serikat Pengacara Indonesia (SPI) bernama Antonius William (28) tewas ditabrak mobil Toyota Calya.

Peristiwa terjadi di Kawasan Summarecon Bekasi, Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (23/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban hendak mengantar sang ayah menuju Bandara Soekarno Hatta.

Ketua SPI Bekasi Raya sekaligus kuasa hukum korban, Agus Muryanto mengatakan, korban saat itu hendak mengantarkan ayahnya Hendrikus la Ndipelita (54) yang akan berdinas ke luar kota.

"Korban ini adalah anggota kami, jadi pada saat kejadian mau mengantar ayahnya yang ingin betugas ke Labuan Bajo, karena memang ayahnya juga pengacara," kata Agus kepada wartawan, Kamis (24/8).

Baca Juga: Berkaca dari Kasus 8 Pemotor Lenteng Agung, Siapa Berhak Dapat Santunan Kecelakaan Jasa Raharja?

Korban dan sang ayah berboncengan sepeda motor. Saat tengah melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil Toyota Calya B-2665-UIK.

Mobil tersebut melintas dengan kecepatan tinggi dan menerobos jalur satu arah yang sedang dilintasi korban. Akibatnya, William pun tewas sedangkan ayahnya mengalami luka parah.

Sementara, adik korban, Cristian Alvito Roman William (20) mengungkap, ada lima orang di dalam mobil Toyota Calya B-2665-UIK yang menabrak kakak dan ayahnya, 4 orang pria dan 1 orang wanita.

Lima orang yang berada di mobil tersebut tersiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan. Kelimanya diduga dalam keadaan mabuk.

“Meninggalnya (korban) karena ditabrak pelaku yang abis pulang mabul, dia pulang lawan arus, mungkin dengan kecepatan tinggi sampai mobilnya kalai dilihat sampai ringsek parah, motor abang saya ban depanya ga ada,” ujar Cristian.

Baca Juga: Braaakk! Kecelakaan Maut di Flyover Purwosari, Polisi Periksa Pengemudi Mobil

Pengendara mobil diduga sempat mencoba melarikan diri. Berutung, pengendara lain yang tengah melintas berjasol menghentikan kendaraan korban.

Terdapat lima orang di dalam mobil Toyota Calya B-2665-UIK, mereka terdiri dari empat orang pria dan satu orang wanita.

Pelaku pun langsung digiring ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Kontributor: Mae Harsa

Load More