SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka suara soal Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ia mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi internal. Menurut Tri, sebelumnya Pemerintah Kota Bekask telah melakukan tindakan preventif terkait yang berkaitan dengan beberapa poin di Inmendagri.
“Kita lagi evaluasi di internal beberapa hal sudah kita lakukan terkait dengan preventif yang harus kita lakukan,” kata Tri saat ditemui wartawan, Rabu (23/8).
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto mengatakan sesuai instruksi kepala daerah pihaknya telah melakukan beberapa tindakan preventif terkait Inmendagri bahkan sebelum intruksi tersebut dikeluarkan.
“Sebelum instruksi keluar kan kita sudah mengambil langkah-langkah berkaitan dengan antisipasi, terkait dengan pelarangan untuk pembakaran sampah, edukasi ke masyarakat, terus juga kita melakukan pengendalian setiap hari secara real time dengan AQMS (Air Quality Monitoring System),” kata Yudianto.
AQMS yang dimaksud Yudianto berada di Stadion Patriot Chandarbhaga Bekasi. Ia mengatakan, saat ini berdasarkan alat tersebut kondisi udara di Kota Bekasi dalam kondisi sedang.
Selanjutnya, Yudianto menyebut pihaknya bakal melakukan uji emisi. Selain itu, dia juga telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya terkait dengan pengendalian udara di Kota Bekasi.
“Di antaranya Dinkes (Dinas Kesehatan) dihimbau utk warganya memakai masker. Terus juga ke Dishub (Dinas Perhubungan) kita juga lakukan koordinasi bagaimana upaya-upaya biar kendaraan-kendaraan besar itu tidak lewat melintas di jalan-jalan protokol,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek yang ditujukan kepada kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan walikota se-Jabodetabek.
Baca Juga: Tak Hanya Mahal, ITF Sunter Juga Berpotensi Timbulkan Pencemaran Udara
Adapun upaya yang perlu dilakukan meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek.
“Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50% bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial," kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tak Hanya Mahal, ITF Sunter Juga Berpotensi Timbulkan Pencemaran Udara
-
Terbitkan Inmendagri, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Jabodetabek Lakukan Upaya Perbaikan Kualitas Udara
-
Atasi Polusi Udara, Tito Karnavian Minta Pemimpin se-Jabodetabek Beri Tarif Murah Transportasi Umum
-
Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek
-
Breaking News! Penderita ISPA di Bekasi Tembus 66.172 Sepanjang 2023
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi