SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka suara soal Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ia mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi internal. Menurut Tri, sebelumnya Pemerintah Kota Bekask telah melakukan tindakan preventif terkait yang berkaitan dengan beberapa poin di Inmendagri.
“Kita lagi evaluasi di internal beberapa hal sudah kita lakukan terkait dengan preventif yang harus kita lakukan,” kata Tri saat ditemui wartawan, Rabu (23/8).
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto mengatakan sesuai instruksi kepala daerah pihaknya telah melakukan beberapa tindakan preventif terkait Inmendagri bahkan sebelum intruksi tersebut dikeluarkan.
“Sebelum instruksi keluar kan kita sudah mengambil langkah-langkah berkaitan dengan antisipasi, terkait dengan pelarangan untuk pembakaran sampah, edukasi ke masyarakat, terus juga kita melakukan pengendalian setiap hari secara real time dengan AQMS (Air Quality Monitoring System),” kata Yudianto.
AQMS yang dimaksud Yudianto berada di Stadion Patriot Chandarbhaga Bekasi. Ia mengatakan, saat ini berdasarkan alat tersebut kondisi udara di Kota Bekasi dalam kondisi sedang.
Selanjutnya, Yudianto menyebut pihaknya bakal melakukan uji emisi. Selain itu, dia juga telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya terkait dengan pengendalian udara di Kota Bekasi.
“Di antaranya Dinkes (Dinas Kesehatan) dihimbau utk warganya memakai masker. Terus juga ke Dishub (Dinas Perhubungan) kita juga lakukan koordinasi bagaimana upaya-upaya biar kendaraan-kendaraan besar itu tidak lewat melintas di jalan-jalan protokol,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek yang ditujukan kepada kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan walikota se-Jabodetabek.
Baca Juga: Tak Hanya Mahal, ITF Sunter Juga Berpotensi Timbulkan Pencemaran Udara
Adapun upaya yang perlu dilakukan meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek.
“Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50% bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial," kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tak Hanya Mahal, ITF Sunter Juga Berpotensi Timbulkan Pencemaran Udara
-
Terbitkan Inmendagri, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Jabodetabek Lakukan Upaya Perbaikan Kualitas Udara
-
Atasi Polusi Udara, Tito Karnavian Minta Pemimpin se-Jabodetabek Beri Tarif Murah Transportasi Umum
-
Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek
-
Breaking News! Penderita ISPA di Bekasi Tembus 66.172 Sepanjang 2023
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026