Galih Prasetyo
Senin, 10 April 2023 | 20:22 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Suara.com, Reza Gunadha mengecam tindakan penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan ajudan Menkominfo Johnny G. Plate siang ini.

“Redaksi mengecam tindakan penghalangan oleh ajudan Menkominfo Johnny G Plate terhadap jurnalis kami yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik,” kata Reza.

Sebelumnya, Suara.com mewartakan tentang dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate.

Suara.com, bersama sejumlah media yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi, menemukan dugaan Menteri Plate meminta setoran Rp 500 juta perbulan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Plate juga diduga menerima setoran miliaran rupiah pada awal 2022 lalu.

Load More