Galih Prasetyo
Kamis, 06 April 2023 | 11:15 WIB
Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).

SuaraBekaci.id - Seorang perantau asal Pemalang, Jawa Tengah AR (22) yang mengadu nasib di Bekasi, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian.

AR ditangkap pihak kepolisian setelah mengirim paket berisi daun ganja seberar 25,3 gram ke kampung halaman di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mengutip informasi dari unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com, ganja itu rencananya bakal dihisap oleh AR saat mudik lebaran 2023.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska mengatakan bahwa AR ditangkap di Bekasi. Status AR sendiri menurut AKBP Yovan sebelum ditangkap sudah menjadi target operasi (TO) selama Operasi Bersinar Candi pada 2023.

Baca Juga: Heboh Polisi Pamer Musnahkan 43 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Warganet: Waktu di Tanam ke Mana Aja?

Menurut keterangan dari AKBP Yovan, kasus ini terkuak setelah adanya laporan masyarakat soal paket yang dikirim AR berisi ganja.

Paket ganja itu rencananya dikirimkan AR ke Desa Mengor, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari laporan ini, pihak kepolisian menurut AKBP Yovan langsung menggelar penyelidikam.

AKBP Yovan menjelaskan saat melakukan penyelidikan di rumah AR di Desa Mengori pihaknya menemukan barang bukti berupa paket ganja seberat 23,5 gram.

Dari barang bukti, AR kemudian jadi target operasi dan berhasil ditangkap di Bekasi.

"Tersangka AR diamankan ketika sedang berjualan buah nanas di kota Bekasi, Jawa Barat,” ucap AKBP Yovan.

Baca Juga: Polri Belum Terima Informasi dari PDRM Soal Kiriman Paket Pasta Gigi Ekstrak Ganja ke PM Malaysia

Load More