SuaraBekaci.id - Jadwal imsak Karawang dan sekitarnya. Jadwal Imsakiyah dan salat subuh di Karawang dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 2023 berdasarkan Situs Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsak menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melasanakan tugasnya menandai waktu salat.
Berikut jadwal imsak Karawang dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 203:
IMSAK: 04:29 WIB
Jadwal salat di Karawang dan sekitarnya:
SUBUH: 04:39 WIB
ZUHUR: 11:59 WIB
ASAR: 15:12 WIB
MAGRIB: 18:01 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa, Sholat, Wilayah Soreang dan Sekitarnya 30 Maret 2023
ISYA: 19:09 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2023:
Untuk memulai ibadah puasa Ramadhan 2023, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Berikut niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa di esok hari:
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak, Buka Puasa, Sholat, Wilayah Soreang dan Sekitarnya 30 Maret 2023
-
Jadwal Imsak Bandung Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023
-
Jadwal Imsak Cirebon Hari Ini 28 Maret 2023 dan Amalan Doa di Bulan Ramadan
-
Jadwal Imsak untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang Selasa 28 Maret 2023
-
Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya, Selasa 28 Maret 2023 dan Doa Niat Puasa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni