Galih Prasetyo
Rabu, 15 Februari 2023 | 15:47 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat sidang dnegan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Vonis hakimi kepada empat terdakwa ini justru lebih berat dibanding dengan tuntutan JPU.

Load More