SuaraBekaci.id - Giorgio Ramadhan sopir barbar mobil Fortuner yang melakukan pengerusakan ke mobil Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi bahwa Giorgio dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan dan pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap seseorang.
Aksi barbar Giorgio Ramadhan terekam kamera hingga videonya viral di sosial media. Giorgio seperti dalam video viral itu melakukan pengerusakan ke mobil Honda Brio pada Minggu (12/2/2023).
Dalam video, Giorgio menyerang mobil Brio warna kuning menggunakan pedang samurai dan airsoft gun. Selain itu, Giorgio sempat menabrakkan mobil Fortuner yang ia kendarai ke mobil Brio sebelum pergi meninggalkan korban.
Video viral ini menarik perhatian publik. Bahkan Menpolhukam Mahfud MD juga sempat mencuitkan video ini di akun Twitternya. Mahfud MD meminta kasus ini diusut tuntang oleh pihak kepolisian.
"Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti filem gangster, ya. Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi utk medsos. Tapi apa pun, yg begitu itu tak blh terjadi. Perlu dilacak. @DivHumas_Polri" Mahfud MD.
Lantas siapa Giorgio Ramadhan?
Di laman media sosial beredar informasi soal latar belakang Giorgio. Warganet menduga bahwa ia adalah putra dari seorang pengacara terkenal yang juga aktif di akun Tiktok.
Mengutip dari Suara.com, Giorgio putra dari pengacara dengan inisial AB. Hal ini didapat dari akun Facebook AB. Di Facebook tersebut terdapat foto Giorgio dan sejumlah komentar yang tunjukkan ia anak dari AB.
Baca Juga: Ini Tempat Magang Si Tampang Culun Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Ngamuk dan Rusak Brio
Selain diduga sebagai putra dari pengacara terkenal, Giorgio juga diduga masuk dalam daftar hitam Ukraina.
Dugaan Giorgio masuk dalam daftar hitam Ukraina berdasarkan cuitan dari sejumlah akun Twitter.
Masuknya Giorgio dalam daftar hitam juga berdasarkan laman Myrovorets, sebuah organisasi Ukraina yang memuat daftar nama atau informasi pribadi yang dianggap musuh negara tersebut.
Terkait hal ini, pihak kepolisian mengatakan bahwa hal tersebut masih dicek kebenarannya.
Giorgio yang masih berusia 24 tahun ini juga diketahui baru lulus S1.
"Sampai dengan saat ini, data yang kami punya, adalah namanya GR (24) kerjaan sedang magang baru lulus S1," kata Ade Ary seperti dikutip dari Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Ini Tempat Magang Si Tampang Culun Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Ngamuk dan Rusak Brio
-
Sosok Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Arogan yang Tabrak Brio, Masuk Daftar Hitam Ukraina?
-
Sopir Fortuner Senopati Jadi Tersangka, Kenapa Ya Pengendara Mobil Besar Arogan di Jalan?
-
Alasan Aneh Pengemudi Fortuner Saat Bertanggung Jawab atas Penabrakan Mobil Brio Kuning!
-
Pengemudi Fortuner Arogan Resmi Ditahan, Benarkah Pernah Diburu Militer Ukraina?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta