SuaraBekaci.id - Giorgio Ramadhan sopir barbar mobil Fortuner yang melakukan pengerusakan ke mobil Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi bahwa Giorgio dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan dan pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap seseorang.
Aksi barbar Giorgio Ramadhan terekam kamera hingga videonya viral di sosial media. Giorgio seperti dalam video viral itu melakukan pengerusakan ke mobil Honda Brio pada Minggu (12/2/2023).
Dalam video, Giorgio menyerang mobil Brio warna kuning menggunakan pedang samurai dan airsoft gun. Selain itu, Giorgio sempat menabrakkan mobil Fortuner yang ia kendarai ke mobil Brio sebelum pergi meninggalkan korban.
Video viral ini menarik perhatian publik. Bahkan Menpolhukam Mahfud MD juga sempat mencuitkan video ini di akun Twitternya. Mahfud MD meminta kasus ini diusut tuntang oleh pihak kepolisian.
"Pak Polisi, ini, katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti filem gangster, ya. Masyarakat perlu tahu, apakah itu urusan utang piutang atau sekedar membuat konten sensasi utk medsos. Tapi apa pun, yg begitu itu tak blh terjadi. Perlu dilacak. @DivHumas_Polri" Mahfud MD.
Lantas siapa Giorgio Ramadhan?
Di laman media sosial beredar informasi soal latar belakang Giorgio. Warganet menduga bahwa ia adalah putra dari seorang pengacara terkenal yang juga aktif di akun Tiktok.
Mengutip dari Suara.com, Giorgio putra dari pengacara dengan inisial AB. Hal ini didapat dari akun Facebook AB. Di Facebook tersebut terdapat foto Giorgio dan sejumlah komentar yang tunjukkan ia anak dari AB.
Baca Juga: Ini Tempat Magang Si Tampang Culun Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Ngamuk dan Rusak Brio
Selain diduga sebagai putra dari pengacara terkenal, Giorgio juga diduga masuk dalam daftar hitam Ukraina.
Dugaan Giorgio masuk dalam daftar hitam Ukraina berdasarkan cuitan dari sejumlah akun Twitter.
Masuknya Giorgio dalam daftar hitam juga berdasarkan laman Myrovorets, sebuah organisasi Ukraina yang memuat daftar nama atau informasi pribadi yang dianggap musuh negara tersebut.
Terkait hal ini, pihak kepolisian mengatakan bahwa hal tersebut masih dicek kebenarannya.
Giorgio yang masih berusia 24 tahun ini juga diketahui baru lulus S1.
"Sampai dengan saat ini, data yang kami punya, adalah namanya GR (24) kerjaan sedang magang baru lulus S1," kata Ade Ary seperti dikutip dari Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Ini Tempat Magang Si Tampang Culun Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Ngamuk dan Rusak Brio
-
Sosok Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Arogan yang Tabrak Brio, Masuk Daftar Hitam Ukraina?
-
Sopir Fortuner Senopati Jadi Tersangka, Kenapa Ya Pengendara Mobil Besar Arogan di Jalan?
-
Alasan Aneh Pengemudi Fortuner Saat Bertanggung Jawab atas Penabrakan Mobil Brio Kuning!
-
Pengemudi Fortuner Arogan Resmi Ditahan, Benarkah Pernah Diburu Militer Ukraina?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus