SuaraBekaci.id - Ferdy Sambo divonis mati PN Jakarta Selatan, disebut hakim ikut tembak Brigadir J. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam tersebut.
"Menjatuhkan pidama terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso seperti dilihat dari kanal Youtube Suara.com
Menurut penjelasan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan.
Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Sambo juga bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
Selain itu, dalam penjelasannya, hakim Wahyu Imam Santoso juga mengatakan majelis hakim meyakini bahwa Sambo ikut menembak Yosua Hutabarat dengan gunakan pistol jenis Glock 17.
"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock," ujar hakim Wahyu seperti dikutip dari Suara.com
Dalam penjelasannya, Hakim Wahyu mengatakan bahwa saat melakukan penembakan kepada Brigadir J, Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan warna hitam.
Vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo diketahui lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup.
Sebelum divonis dengan hukuman mati, Ferdy Sambo pada 9 Agustus 2022 diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, Ini 3 Narapidana yang Dihukum Mati dalam Kasus Pembunuhan di Indonesia
"Di temukan perkembangan terbaru, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang telah dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap suadara J oleh saudara E atas perintah saudara FS," kata Sigit Prabowo.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," sambungnya.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973. Ia merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian 1994. Selama merintis di korps Bhayangkara, Sambo mengenyam sejumlah jabatan fungsional dan taktik.
Berita Terkait
-
Selain Ferdy Sambo, Ini 3 Narapidana yang Dihukum Mati dalam Kasus Pembunuhan di Indonesia
-
Ibu Brigadir J Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Sesuai dengan Harapan
-
Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Persidangan Berjalan Independen Sesuai dengan Keinginan Keluarga
-
FIX! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Dalih Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tidak Valid
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunuh Ajudan Sendiri hingga Tidak Mengakui Perbuatannya jadi Hal Memberatkan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput
-
JK Sebut Konflik Papua: Kalau Konflik Selesai, Masalah Kemanusiaannya Juga Ikut Selesai
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan