Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Rabu, 16 November 2022 | 12:42 WIB
Petugas Polsek Kalideres melakukan olah TKP di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (12/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraBekaci.id - Tim forensik gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat jenazah warga Kalideres di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan jenazah melibatkan tim dokter forensik dari Pusdokkes Polri dan ahli forensik dari Universitas Indonesia.

"Kita kemarin rapat bersama yang merupakan bagian dari interkolaborasi profesi. Dan kami didukung Universitas Indonesia," kata Hengki Haryadi di Rumah Sakit Polri.

Hengki menambahkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian jenazah satu keluarga tersebut.

Baca Juga: Polisi Berharap Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres Dapat Dipecahkan Dalam Waktu Dekat

Pemeriksaan itu juga melibatkan pakar medikolegal forensik, kemudian patologi anatomi, psikologi, psikiatri forensik, ahli DNA, dan ahli lainnya.

"Hari ini memadukan temuan yang ada di TKP dengan melihat kembali kondisi jenazah yang sampai saat ini ada (di RS Polri)," ujar Hengki.

Hengki berharap melalui pemeriksaan yang dilakukan tim dokter forensik gabungan ini dapat membantu penyidikan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian keempat korban.

Hengki menjelaskan bahwa pada Rabu sore nanti jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan kembali melakukan olah TKP di rumah keempat korban ditemukan pada Kamis (10/11).

Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya belum dapat memastikan apakah penyebab kematian keempat korban karena proses pemeriksaan terhadap jenazah masih berlangsung.

Baca Juga: Misteri Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Tim Ahli Gabungan Kolaborasi Periksa Penyebab Kematian

"Artinya ini belum final (menentukan sebab kematian), oleh karenanya perlu pendalaman dari tim ahli interkolaborasi profesi. Dari berbagai ahli kita akan merumuskan secara bersama," tutur Hengki.

Load More