SuaraBekaci.id - Proses naturalisasi yang sedang dijalani oleh tiga pemain keturunan, Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama jadi sorotan sejumlah negara tetangga Indonesia.
Salah satu negara yang selalu memantau proses naturalisasi ketiga pemain itu untuk jadi warga neagra Indonesia (WNI) ialah Vietnam.
Media-media di Vietnam kerap memberikan kabar terbaru terkait proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama.
Salah satu media lokal Vietnam, baogiaothong.vn memberikan laporan terbaru mengenai proses naturalisasi tiga pemain itu oleh pemerintah Indonesia.
Dalam ulasannya, media lokal Vietnam itu mengulas persiapan Timnas Indonesia jelang perhelatan Piala AFF 2022.
"Apakah lawan Vietnam di Piala AFF ini akan mendapat bala bantuan pemain dari Eropa?" tulis media lokal Vietnam tersebut.
"Sebelumnya, pihak Indonesia juga telah menyelesaikan proses naturalisasi dua pemain, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Menyusul Shayne Pattynama yang akan juga dinaturalisasi,"
"Jika proses naturalisasi ketiga pemain itu berjalan lancar, tim Garuda akan memiliki kualitas hebat untuk bersaing dengan Vietnam dan Thailand,"
Proses Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama
Baca Juga: Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup
Sementara itu proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat telah memasuki tahap akhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Menurut Menpora, Keppres sudah ditandatangani dan tinggal ambil sumpah.
"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali mengutip dari Antara.
Sedangkan untuk proses naturalisasi Shayne Pattynama juga sudah mendapat lampu hijau dari komisi III DPR RI.
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup
-
Sandy Walsh Terancam Absen di Piala AFF 2022, Shin Tae-yong Bakal Lobi KV Mechelen
-
Timnas Indonesia U-19 Latihan di Pantai, Kadek Arel: Sangat Melelahkan
-
4 Drama Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Sebelum Akhirnya Disetujui Jokowi Jadi WNI
-
Jokowi Tandatangani Berkas Jordi Amat dan Sandy Walsh, Publik: Beri Sanjungan ke Ibul
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar