SuaraBekaci.id - Proses naturalisasi yang sedang dijalani oleh tiga pemain keturunan, Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama jadi sorotan sejumlah negara tetangga Indonesia.
Salah satu negara yang selalu memantau proses naturalisasi ketiga pemain itu untuk jadi warga neagra Indonesia (WNI) ialah Vietnam.
Media-media di Vietnam kerap memberikan kabar terbaru terkait proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama.
Salah satu media lokal Vietnam, baogiaothong.vn memberikan laporan terbaru mengenai proses naturalisasi tiga pemain itu oleh pemerintah Indonesia.
Dalam ulasannya, media lokal Vietnam itu mengulas persiapan Timnas Indonesia jelang perhelatan Piala AFF 2022.
"Apakah lawan Vietnam di Piala AFF ini akan mendapat bala bantuan pemain dari Eropa?" tulis media lokal Vietnam tersebut.
"Sebelumnya, pihak Indonesia juga telah menyelesaikan proses naturalisasi dua pemain, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Menyusul Shayne Pattynama yang akan juga dinaturalisasi,"
"Jika proses naturalisasi ketiga pemain itu berjalan lancar, tim Garuda akan memiliki kualitas hebat untuk bersaing dengan Vietnam dan Thailand,"
Proses Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama
Baca Juga: Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup
Sementara itu proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat telah memasuki tahap akhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Menurut Menpora, Keppres sudah ditandatangani dan tinggal ambil sumpah.
"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali mengutip dari Antara.
Sedangkan untuk proses naturalisasi Shayne Pattynama juga sudah mendapat lampu hijau dari komisi III DPR RI.
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup
-
Sandy Walsh Terancam Absen di Piala AFF 2022, Shin Tae-yong Bakal Lobi KV Mechelen
-
Timnas Indonesia U-19 Latihan di Pantai, Kadek Arel: Sangat Melelahkan
-
4 Drama Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Sebelum Akhirnya Disetujui Jokowi Jadi WNI
-
Jokowi Tandatangani Berkas Jordi Amat dan Sandy Walsh, Publik: Beri Sanjungan ke Ibul
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional