Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 10 November 2022 | 20:05 WIB
Jordi Amat dan Sandy Walsh hadir secara daring di pembahasan naturalisasi di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. (YouTube/DPR RI)

SuaraBekaci.id - Proses naturalisasi yang sedang dijalani oleh tiga pemain keturunan, Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama jadi sorotan sejumlah negara tetangga Indonesia.

Salah satu negara yang selalu memantau proses naturalisasi ketiga pemain itu untuk jadi warga neagra Indonesia (WNI) ialah Vietnam.

Media-media di Vietnam kerap memberikan kabar terbaru terkait proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama.

Salah satu media lokal Vietnam, baogiaothong.vn memberikan laporan terbaru mengenai proses naturalisasi tiga pemain itu oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup

Dalam ulasannya, media lokal Vietnam itu mengulas persiapan Timnas Indonesia jelang perhelatan Piala AFF 2022.

"Apakah lawan Vietnam di Piala AFF ini akan mendapat bala bantuan pemain dari Eropa?" tulis media lokal Vietnam tersebut.

"Sebelumnya, pihak Indonesia juga telah menyelesaikan proses naturalisasi dua pemain, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Menyusul Shayne Pattynama yang akan juga dinaturalisasi,"

"Jika proses naturalisasi ketiga pemain itu berjalan lancar, tim Garuda akan memiliki kualitas hebat untuk bersaing dengan Vietnam dan Thailand,"

Proses Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama

Baca Juga: Sandy Walsh Terancam Absen di Piala AFF 2022, Shin Tae-yong Bakal Lobi KV Mechelen

Sementara itu proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat telah memasuki tahap akhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Menurut Menpora, Keppres sudah ditandatangani dan tinggal ambil sumpah.

"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali mengutip dari Antara.

Sedangkan untuk proses naturalisasi Shayne Pattynama juga sudah mendapat lampu hijau dari komisi III DPR RI.

"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Selanjutnya, DPR RI akan membawa hal tersebut ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan kesepakatan dari DPR RI soal Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne.

Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2022.

Load More