SuaraBekaci.id - Proses naturalisasi yang sedang dijalani oleh tiga pemain keturunan, Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama jadi sorotan sejumlah negara tetangga Indonesia.
Salah satu negara yang selalu memantau proses naturalisasi ketiga pemain itu untuk jadi warga neagra Indonesia (WNI) ialah Vietnam.
Media-media di Vietnam kerap memberikan kabar terbaru terkait proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama.
Salah satu media lokal Vietnam, baogiaothong.vn memberikan laporan terbaru mengenai proses naturalisasi tiga pemain itu oleh pemerintah Indonesia.
Dalam ulasannya, media lokal Vietnam itu mengulas persiapan Timnas Indonesia jelang perhelatan Piala AFF 2022.
"Apakah lawan Vietnam di Piala AFF ini akan mendapat bala bantuan pemain dari Eropa?" tulis media lokal Vietnam tersebut.
"Sebelumnya, pihak Indonesia juga telah menyelesaikan proses naturalisasi dua pemain, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Menyusul Shayne Pattynama yang akan juga dinaturalisasi,"
"Jika proses naturalisasi ketiga pemain itu berjalan lancar, tim Garuda akan memiliki kualitas hebat untuk bersaing dengan Vietnam dan Thailand,"
Proses Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama
Baca Juga: Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup
Sementara itu proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat telah memasuki tahap akhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Menurut Menpora, Keppres sudah ditandatangani dan tinggal ambil sumpah.
"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali mengutip dari Antara.
Sedangkan untuk proses naturalisasi Shayne Pattynama juga sudah mendapat lampu hijau dari komisi III DPR RI.
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup
-
Sandy Walsh Terancam Absen di Piala AFF 2022, Shin Tae-yong Bakal Lobi KV Mechelen
-
Timnas Indonesia U-19 Latihan di Pantai, Kadek Arel: Sangat Melelahkan
-
4 Drama Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Sebelum Akhirnya Disetujui Jokowi Jadi WNI
-
Jokowi Tandatangani Berkas Jordi Amat dan Sandy Walsh, Publik: Beri Sanjungan ke Ibul
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar