SuaraBekaci.id - Proses naturalisasi yang sedang dijalani oleh tiga pemain keturunan, Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama jadi sorotan sejumlah negara tetangga Indonesia.
Salah satu negara yang selalu memantau proses naturalisasi ketiga pemain itu untuk jadi warga neagra Indonesia (WNI) ialah Vietnam.
Media-media di Vietnam kerap memberikan kabar terbaru terkait proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama.
Salah satu media lokal Vietnam, baogiaothong.vn memberikan laporan terbaru mengenai proses naturalisasi tiga pemain itu oleh pemerintah Indonesia.
Dalam ulasannya, media lokal Vietnam itu mengulas persiapan Timnas Indonesia jelang perhelatan Piala AFF 2022.
"Apakah lawan Vietnam di Piala AFF ini akan mendapat bala bantuan pemain dari Eropa?" tulis media lokal Vietnam tersebut.
"Sebelumnya, pihak Indonesia juga telah menyelesaikan proses naturalisasi dua pemain, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Menyusul Shayne Pattynama yang akan juga dinaturalisasi,"
"Jika proses naturalisasi ketiga pemain itu berjalan lancar, tim Garuda akan memiliki kualitas hebat untuk bersaing dengan Vietnam dan Thailand,"
Proses Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama
Baca Juga: Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup
Sementara itu proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat telah memasuki tahap akhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Menurut Menpora, Keppres sudah ditandatangani dan tinggal ambil sumpah.
"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali mengutip dari Antara.
Sedangkan untuk proses naturalisasi Shayne Pattynama juga sudah mendapat lampu hijau dari komisi III DPR RI.
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Prancis U-20, Lawan Pertama Timnas Indonesia U-20 di Ajang Costa Calida Supercup
-
Sandy Walsh Terancam Absen di Piala AFF 2022, Shin Tae-yong Bakal Lobi KV Mechelen
-
Timnas Indonesia U-19 Latihan di Pantai, Kadek Arel: Sangat Melelahkan
-
4 Drama Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Sebelum Akhirnya Disetujui Jokowi Jadi WNI
-
Jokowi Tandatangani Berkas Jordi Amat dan Sandy Walsh, Publik: Beri Sanjungan ke Ibul
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak