Model dan penyanyi Memes Prameswari (Instagram @memes_prameswari)
Namanya mulai dikenal publik saat menjadi sinden dalam acara televisi Tukul Arwana One Man Show dan Opera Van Java.
Memes juga sempat menjadi salah satu finalis Gadis Sampul pada tahun 2012, dan berhasil menjadi runner-up 1.
Memes pada 2022 berkarier di layar lebar dengan membintangi film berjudul Amanah Cinta. Ia pun sempat bermain di salah satu sinetron pada 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Reaksi Sule Diisukan Menikahi Memes Prameswari: Coy Siapa yang Nggak Mau Ama Memes
-
Mantan ART Somasi Balik Nathalie Holscer Akibat Tuduhan Sebarkan Berita Perselingkuhan
-
Nathalie Holscher Kaget MantanPacarnya Juga Bekas Lucinta Luna, Padahal Sedang Hangat
-
Nathalie Holscher Bermesraan Dengan Pacar Baru, Sule Sindir Keras Soal Orang Pintar
-
Bantah Nikahi Memes Prameswari, Sule Kayak Nyindir Nathalie Holscher yang CLBK: 2 Bulan Cerai Masak Nikah, Jaga Hati!
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK