SuaraBekaci.id - Nikita Mirzani menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tidak sedih usai ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Fahmi, Nikita malah tertawa.
"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungin oleh awak media.
Ditambahkan oleh Fahmi bahwa saat ini Nikita Mirzani terus doa agar tidak jadi ditahan. Nikita merasa sedang dizalimi oleh Dito Mahendra selaku pelapor.
"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap pengacara Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: Resmi Jalani Penahanan, Siapa Pemegang Akun Media Sosial Nikita Mirzani?
Menurut Fahmi, kliennya itu sudah tidak berbicara apa-apa lagi terkait keputusan Kejaksaan Negeri Serang menahannya.
Fahmi juga menyoroti hal-hal luar biasa yang terjadi pada Nikita Mirzani. Seperti kliennya itu kerap ditangkap di waktu dan tempat yang tak biasa, meski akhirnya tak ditahan karena alasan kemanusiaan.
"Dalam persoalan-persoalan tertentu, ada yang luar biasa terjadi pada diri Nikita, dia digerebek pada saat tengah malam, di grebek subuh, ditangkap di Mall tapi tidak dilakukan penahanan karena kemanusiaan," jelas Fahmi.
Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Netizen: Agnes Mo dan Najwa Shihab Bisa Minum Kopi dengan Tenang
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani per hari ini demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Anak Nikita Mirzani Tak Lagi Tinggal di RS Polri, Polisi Kembalikan Laura Meizani ke Keluarga
-
Lolly Tak Diketahui Keberadaannya, Razman Akan Bawa Kasus Anak Nikita Mirzani ke 3 Kementerian
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
-
Laura Meizani Hilang dari RS Polri, Tak Tahu Dipindah ke Mana
-
Pengacara Vadel Badjideh Ungkap Hal Janggal Lagi dari Penitipan Laura Meizani di RS Polri
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bukalapak Diguyur Dana Segar IPO Malah Tidur Pulas
-
Siapa Jochem van de Kamp? Bocah 21 Tahun Dianggap Lebih Hebat dari Thom Haye
-
Istri Donald Trump Luncurkan Token Kripto "MELANIA", Harga "TRUMP" Langsung Anjlok
-
Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?
-
Setengah Hati Erick Thohir ke Danantara
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu