SuaraBekaci.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti, mengatakan pemerintah meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yang belum terdapat.
"Kami melihat masih ada potensi banyak kasus yang belum terdata dengan baik. Agar ini tidak menjadi fenomena gunung es, maka kegiatan surveilans diperkuat," kata Brian di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Dengan demikian, didapatkan akurasi dan keterpaduan data terkait kasus GGAPA.
Dengan surveilans, kebijakan penanganan yang dirumuskan berbasis bukti serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Surveilans merupakan kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan dan tindakan efektif.
Pemerintah dikatakan Brian berkomitmen mempercepat penanganan kasus GGAPA pada anak. Salah satunya dengan melakukan pembelian antidotum (penawar racun) Fomipizole dari Singapura dan Australia dalam jumlah besar.
Dalam penanganan kasus yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, pasien yang mendapatkan terapi antidotum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Brian mengatakan penanganan kasus GGAPA dilakukan secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengupayakan semua pilihan kebijakan tetap berpijak pada perlindungan masyarakat.
"Mulai dari tindakan preventif seperti penguatan sosialisasi kepada keluarga, hingga tindakan kuratif seperti hemodialisa (cuci darah) dan pemberian antidotum," kata dia.
Baca Juga: Angka Positif Covid-19 di Indonesia Naik 3.008 Kasus, DKI Jakarta Masih Tertinggi
Kantor Staf Presiden merekomendasikan pembentukan Pusat Informasi Terpadu melalui Kementerian Kesehatan agar tidak ada lagi kesimpangsiuran data.
Merujuk data Kementerian Kesehatan, hingga Senin (24/10/2022) telah ditemukan 245 kasus di 26 provinsi, dengan 141 kasus meninggal dunia (fatality rate 58 persen).
Presiden Joko Widodo mengatakan kasus GGAPA bukan masalah kecil sehingga langkah strategis perlu segera diambil dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Jokowi menginstruksikan Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi menyeluruh terkait faktor risiko penyebab GGAPA dan penguatan layanan kesehatan serta BPOM diharapkan dapat segera menarik sementara dan menghentikan peredaran dari obat-obatan yang terindikasi tercemar etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG). [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat