SuaraBekaci.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti, mengatakan pemerintah meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yang belum terdapat.
"Kami melihat masih ada potensi banyak kasus yang belum terdata dengan baik. Agar ini tidak menjadi fenomena gunung es, maka kegiatan surveilans diperkuat," kata Brian di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Dengan demikian, didapatkan akurasi dan keterpaduan data terkait kasus GGAPA.
Dengan surveilans, kebijakan penanganan yang dirumuskan berbasis bukti serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
Surveilans merupakan kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan dan tindakan efektif.
Pemerintah dikatakan Brian berkomitmen mempercepat penanganan kasus GGAPA pada anak. Salah satunya dengan melakukan pembelian antidotum (penawar racun) Fomipizole dari Singapura dan Australia dalam jumlah besar.
Dalam penanganan kasus yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, pasien yang mendapatkan terapi antidotum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Brian mengatakan penanganan kasus GGAPA dilakukan secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengupayakan semua pilihan kebijakan tetap berpijak pada perlindungan masyarakat.
"Mulai dari tindakan preventif seperti penguatan sosialisasi kepada keluarga, hingga tindakan kuratif seperti hemodialisa (cuci darah) dan pemberian antidotum," kata dia.
Baca Juga: Angka Positif Covid-19 di Indonesia Naik 3.008 Kasus, DKI Jakarta Masih Tertinggi
Kantor Staf Presiden merekomendasikan pembentukan Pusat Informasi Terpadu melalui Kementerian Kesehatan agar tidak ada lagi kesimpangsiuran data.
Merujuk data Kementerian Kesehatan, hingga Senin (24/10/2022) telah ditemukan 245 kasus di 26 provinsi, dengan 141 kasus meninggal dunia (fatality rate 58 persen).
Presiden Joko Widodo mengatakan kasus GGAPA bukan masalah kecil sehingga langkah strategis perlu segera diambil dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Jokowi menginstruksikan Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi menyeluruh terkait faktor risiko penyebab GGAPA dan penguatan layanan kesehatan serta BPOM diharapkan dapat segera menarik sementara dan menghentikan peredaran dari obat-obatan yang terindikasi tercemar etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG). [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan