Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo | Rakha Arlyanto
Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:49 WIB
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)

SuaraBekaci.id - Putri Candrawathi disebutkan saksi Kamaruddin Simanjuntak ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan oleh Kamaruddin pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, istri dari Ferdy Sambo itu menggunakan senjata api buatan Jerman untuk menembak Brigadir J.

"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

"Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin.

Baca Juga: Detik-detik Bharada E Sujud kepada Orang Tua Brigadir J, Publik: Ferdy Sambo Gak Mungkin Mau Kaya Gini

"Tiga," jawab Kamaruddin.

"PC terlibat menembak?," hakim anggota kembali bertanya.

"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ungkap Kamaruddin.

"Itu dari investigasi saudara?," hakim anggota kembali menegaskan.

"Iya," klaim Kamaruddin.

Baca Juga: Kamaruddin Tebar Senyum, Bharada E Tak Bantah Satupun Kesaksian Pengacara Yosua: Semuanya Benar!

Menurut Kamaruddin, pernyataan tersebut ia dapatkan dari hasil investigasi yang ia jalani. Namun, Kamaruddin tidak mau membeberkan lebih jauh soal sosok yang memberikan ia informasi tersebut.

"Karena sampai kiamat pun nggak bakal saya berikan sumber-sumbernya, karena saya komitmen dengan janji saya," kata Kamaruddin kepada awak media.

Selain itu, Kamaruddin juga mengomentari pernyataan Bharada E yang sama sekali tidak menyanggah pernyataannya tentang Putri ikut menembak Yosua.

"Ya menurut terdakwa gitu," jelas Kamaruddin.

Load More