Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:39 WIB
Tersangka Rudolf Tobing menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (25/10/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraBekaci.id - Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap Christian Rudolf Tobing yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani (36) pada Selasa (25/10/2022).

Dalam tes kejiwaan yang digelar di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur itu, Rudolf terpantau hadir pukul 10.00 WIB dengan kondisi tangan terborgol.

Setibanya di RS, ia langsung dibawa ke Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk pemeriksaan kejiwaan.

Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Rudolf Tobing saat memasuki Gedung IGD RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Bunuh Icha dan Buang Jasad Korban di Tol Becakayu, Rudolf Tobing Jalani Tes Kejiwaan

Sebelumnya, Rudolf membunuh Ade Yunia Rizabani di unit apartemen wilayah Jakarta Pusat, pada Senin (17/10).

Rudolf kemudian membuang jasad korban yang dimasukkan ke dalam kantong plastik ke Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Mayat Ade Yunia Rizabani yang terbungkus plastik itu kemudian ditemukan oleh salah seorang warga yang hendak mengganti ban truk.

Dalam kasus ini Rudolf dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tetap perlu dilakukan untuk memastikan kondisi dan keperluan penyidikan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik, Tapi Hanya Sistem Sewa, Ini Penjelasan Dani Ramdan

"Enggak ada (riwayat gangguan jiwa). Dia sehat. Latar pendidikannya bagus. Pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi dan keperluan sidik," kata Panjiyoga, Sabtu (22/10).

Load More