SuaraBekaci.id - Kasus gizi buruk saat ini menjadi persoalan khusus untuk ditangani Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), di Karawang terjadi penurunan masalah gizi dari tahun 2019 sebesar 24,1 persen menjadi 20,6 persen pada tahun 2021.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyebutkan penimbangan dan pengukuran balita diperlukan sebagai upaya deteksi dini dalam mengatasi persoalan gizi.
"Jadi pada tahun 2022 ini kita optimistis bisa mencapai 12 persen," katanya.
Menurut dia, sesuai dengan hasil BPB 2022 terjadi penurunan prevalensi masalah gizi di Karawang jika dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Untuk balita stunting, prevalensi tahun 2022 sebesar 1,6 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 2,7 persen sehingga turun 1,1 poin.
Prevalensi balita berat badan kurang juga turun dari tahun sebelumnya, yakni 2,7 persen menjadi 2,4 persen, turun 0,3 poin, dan prevalensi balita gizi kurang juga turun 0,2 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 1,8 persen menjadi 1,6 persen.
Selain masalah gizi kurang, Karawang juga mengalami gizi lebih pada balita yang ditunjukkan dengan prevalensi risiko gizi lebih sebanyak 4,2 persen, turun dari tahun 2021 sebanyak 5,1 persen .
Meskipun hasil BPB masih di bawah batas kesehatan masyarakat, pihaknya tetap harus melaksanakan intervensi, khususnya kegiatan pencegahan stunting.
Dia mengatakan persoalan gizi berkaitan dengan stunting dan stunting tidak hanya berdampak terhadap gagal tumbuh, tapi juga menghambat perkembangan kognitif dan motorik, serta gangguan metabolisme sehingga dampak jangka panjang yaitu kapasitas intelektual dan risiko penyakit tidak menular (PTM) di usia dewasa.
Baca Juga: Warga Karawang Hati-hati! Ini Lokasi Rawan Banjir dan Puting Beliung, Wilayah Kalian Termasuk?
Aep menyebutkan batasan prevalensi stunting suatu wilayah akan menjadi masalah kesehatan masyarakat apabila lebih besar dari 20 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Warga Karawang Hati-hati! Ini Lokasi Rawan Banjir dan Puting Beliung, Wilayah Kalian Termasuk?
-
Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Dunia Kerja, Disnakertrans Karawang Bentuk Gugus Tugas
-
Aep Syaepuloh Wajibkan Camat di Karawang Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
-
Ini Jurus Ampuh Pemkab Karawang Tekan Angka Stunting
-
Cuaca Ekstrem, Posko Bencana dan Call Center di Karawang Kembali Aktif
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla