Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 17 Oktober 2022 | 21:12 WIB
Rizky Billar usai wajib lapor di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraBekaci.id - Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar. Bahkan, informasi yang beredar keduanya kembali mesra dan menjalani rumah tangga yang sempat terputus.

Namun, kekinian Rizky Billar kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Banyak yang bertanya, apa tujuannya Billar datangi kantor kepolisian tersebut.

Ternyata, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani wajib lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena masih berstatus tersangka.

"Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengutip dari Antara.

Baca Juga: Lesti Kejora Ikut Dipecat Dari Stasiun TV? Ini Faktanya

Philipus berharap Polres Metro Jakarta Selatan akan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pendekatan ini menyusul pencabutan laporan oleh Lesti disertai keinginan keduanya untuk berdamai.

Lebih lanjut, Philipus menginginkan permasalahan kliennya cepat selesai sehingga kedua belah pihak bisa menjalani hubungan lebih baik.

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," tutupnya.

Pada Senin ini, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari menghindari wartawan pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi.

Baca Juga: Karir Lesti Kejora Usai Berdamai Dengan Rizky Billar Diterawang Denny Darko: Lebih Hancur

Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya sang Kuasa Hukum, Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

Setelah melakukan wajib lapor, Rizky Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam.

Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora, meski sang istri telah mencabut laporannya.

Selain itu, kepolisian juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [Antara]

Load More