SuaraBekaci.id - Berita populer Suarabekaci.id pada Rabu (6/10/2022) ada memiliki kehidupan rumah tangga yang harmonis dan pasangan yang baik merupakan impian semua orang. Namun, memiliki hubungan rumah tangga yang harmonis tak selalu didapatkan oleh semua orang.
Bahkan, tak sedikit pula yang memilih bercerai dari pasangan karena beberapa alasan. Salah satu alasan yang cukup sering yaitu adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hal ini juga yang dialami oleh sederet artis Tanah Air dan artis Hollywood.
Meskipun terlihat mesra saat tampil bersama di layar kaca, namun ternyata deretan artis ini mengalami KDRT. Berikut ini sederet artis yang kelihatan mesra ternyata mengalami KDRT yang telah dirangkum oleh Suara.com dari berbagai sumber, Rabu (5/10/2022).
Ada juga, salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf hari ini ditampilkan ke hadapan awak media oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kuat Maruf ditampilkan bersama Bripka Ricky Rizal oleh pihak Kejagung.
Momen saat Kuat Maruf dan Bripka Ricky pun jadi viral di laman media sosial. Terlihat dalam video itu Kuat dan Ricky Rizal muncul di lobi Jampidum.
Dalam video, Kuat dan Ricky Rizal menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Kuat terlihat gunakan rompi dengan nomor 54 sementara Ricky dengan rompi bernomor 44.
1. Selalu Terlihat Mesra di Hadapan Publik, 6 Artis Ini Ternyata Alami KDRT, Terbaru Lesti Kejora
Memiliki kehidupan rumah tangga yang harmonis dan pasangan yang baik merupakan impian semua orang. Namun, memiliki hubungan rumah tangga yang harmonis tak selalu didapatkan oleh semua orang.
Bahkan, tak sedikit pula yang memilih bercerai dari pasangan karena beberapa alasan. Salah satu alasan yang cukup sering yaitu adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hal ini juga yang dialami oleh sederet artis Tanah Air dan artis Hollywood.
Baca Juga: Doa Bersama Tiap Malam Terus Digelar Warga Malang di Gate 13 Stadion Kanjuruhan
2. Racikannya Sukses Bikin UEA Kelimpungan, Bima Sakti Beberkan Kunci Kemenangan Timnas Indonesia di Stadion Pakansari
Timnas Indonesia akhirnya berhasil mengalahkan Uni Emirat Arab (UEA) pada laga Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Rabu malam.
Pelatih tim nasional U-17 Indonesia Bima Sakti mengatakan, bermain fokus menjadi kunci kemenangan 3-2 Timnas Indonesia.
3. Kena Mental! Kuwat Maruf yang Loyo Diteriaki, Tertenduk Lesu dan Pasang Muka Melas
Tag
Berita Terkait
-
Doa Bersama Tiap Malam Terus Digelar Warga Malang di Gate 13 Stadion Kanjuruhan
-
Terpopuler: Timnas Indonesia Geser Posisi UEA, Viral Permintaan Maaf Rizky Billar kepada Lesti Ternyata Video Lama
-
Kualifikasi Piala Dunia, Timnas U-17 Indonesia Waspadai Keunggulan Postur Palestina
-
Video Lawas Rizky Billar Minta Jatah ke Lesti Kejora Viral, Padahal Sudah Diminta Berhemat
-
6 Alasan Indonesia Tak Layak Dihukum Berat oleh FIFA, Erick Thohir hingga Jokowi Ramai-ramai Lobi Federasi?
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK