Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:15 WIB
DOK - Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraBekaci.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Saat ini sendiri, salah satu tersangka kasus itu yakni Ferdy Sambo erlihat keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB.

Kedatangan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri terdeteksi dari kedatangan dua kendaraan taktis Brimob yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB.

Setelah ditelusuri, anggota Brimob tampak berjaga-jaga di ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri dan meminta jurnalis untuk tidak berada di sekitar area tersebut.

Tak lama setelah tampak Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 10.05 WIB menuju elevator Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tersangka dan barang bukti bakal ditampilkan ke publik saat pelimpahan dilakukan.

"Ya ditampilkan dengan barang buktinya," kata Dedi.

Dedi juga mengatakan agenda pelimpahan 11 tersangka dimajukan jadi pukul 11.00 WIB.

"Jam 11 pelaksanaannya maju. Berangkat dari Bareskrim ke Kajagung untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Dedi.

Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo sejak ditetapkan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri.

Ditemui sesudahnya, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya telah dibawa dari Mako Brimob ke Bareskrim Polri.

Ia juga mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Iya mau dampingi, katanya pelimpahan di Bareskrim," kata Arman Hanis. [Antara]

Baca Juga: Resmi Ditahan! Putri Candrawathi Sebut Sudah Ikhlas

Load More