SuaraBekaci.id - Seorang oknum kepala desa kedapatan tengah asyik bermain judi online bersama temannya di sebuah warung kopi.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku, dan menyita berupa uang tunai Rp 55 ribu serta ATM yang akan digunakan untuk transaksi.
Oknum seorang oknum Kepala Desa (Kades) ditangkap itu di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial AA.
Perilaku tidak terpuji tersebut dilakukan oknum Kades bersama ketiga tenaga honorer berinisial GHS (34), HSR (34), dan ES (37) ketangkap basah polisi asik main judi online di salah satu warung kopi di Desa Hadungdung, Minggu (18/7/2022).
Oknum Kades dan ketiga tenaga honorer tidak dapat berbuat apa-apa setelah polisi tiba di warung menangkap basah mereka sedang asik main judi online melalui handphone android, bersama barang bukti para pelaku diamankan ke Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personel Reskrim Polres Tapanuli Selatan, tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online.
“Polisi yang tiba di TKP, menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online dalam warung,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).
Kata dia, dari keempatnya, amankan barang bukti berupa, dua unit handphone android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
“Selain itu diamankan juga uang tunai sejumlah Rp 55 ribu dan dua buah Kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan,” terang Imam Zamroni.
Baca Juga: Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino
Berita Terkait
-
Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino
-
PPATK Ungkap Transaski Judi Online Rp155 Triliun, IPW Soroti Hendra Kurniawan Pakai Private Jet Milik Bos Judi
-
Ada Jet Pribadi Yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan, IPW : Pemilik Jet Pribadi Itu Ketua Konsorsium Judi Online
-
Polisi Sita Tujuh Gedung Milik Bos Judi Online di Sumut, Terapkan Pasal Perjudian dan TPPU
-
IPW Bongkar Fakta Jet Pribadi Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan, Milik Bos Judi dan Kerap Digunakan Mantan Napi Korupsi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman